Garuda Indonesia soal Pemecatan Dirut: Kami Ikut Pak Menteri
Merdeka.com - VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan enggan memberi komentar lebih lanjut terkait pemberhentian Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Menteri BUMN Erick Thohir terkait temuan sepeda Brompton dan motor Harley Davidson di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu beberapa hari lalu.
Ikhsan hanya mengatakan Garuda Indonesia akan ikut apapun keputusan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kita tidak komentari itu. Kan Pak Menteri sudah kasih statement. Kita ikut Pak Menteri saja," katanya saat ditemui usai rapat panja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung Parlemen dikutip Antara di Jakarta, Kamis (5/12).
Rapat yang digelar pukul 14.00 WIB itu dihadiri Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Basuki Trikora Putra, dan Direktur Komersial PT AP I Devi Suradji.
Sedangkan, Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara diwakilkan dua direkturnya yakni Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Keuangan dan Risiko Garuda Fuad Rizal.
Rapat panja berlangsung bersamaan dengan konferensi pers yang digelar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, dengan agenda soal perkembangan temuan motor mewah dalam pesawat Garuda.
Dirut Garuda Indonesia Dipecat Erick Thohir
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.
"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.
"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Ari Ashkara mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri dari pada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya