Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengumumkan GIAA telah mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK/MCB) sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun.
"Disetujui pemegang saham untuk Garuda menerbitkan obligasi wajib konversi dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun. Wajib konversi menjadi saham saat jatuh tempo," ujar dia, Jumat (20/11).
Agenda perubahan AD/ART berkaitan dengan penyesuaian AD/ART sesuai dengan aturan OJK untuk penyelenggaraan RUPS dan usulan perubahan komisaris dan direksi, di mana jumlah komisaris dan direksi disesuaikan oleh pemegang saham.
Sebagai informasi, emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun lewat mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam prospektus penerbitan OWK yang disampaikan sebelumnya, Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari perseroan melalui kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Irfan menyampaikan kepada Komisi VI DPR untuk diberikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun. Dana talangan tersebut akan bermanfaat besar untuk membantu kelancaran arus kas perusahaan imbas pandemi covid-19.
"Dana talangan kita harapkan cair tahun ini. Mengingat Garuda membutuhkan dana likuiditas sebesar Rp8,5 triliun untuk menjaga operasional perusahaan. Hal itu karena okupansi pun masih rendah akibat virus ini," ujarnya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI.
Namun, Irfan meminta bentuk dana talangan itu berupa Mandatory Convertible Bond (MCB). Hal ini untuk menjaga likuiditas dan solvabilitas Garuda Indonesia di 2020 hingga 2021.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Eks Dirut Peruri Ditunjuk Jadi Direktur Garuda Indonesia
Pemerintah Sebut Baru Garuda Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Sesuai Ketentuan
Akses Bandara Macet, Garuda-Citilink Bebaskan Biaya Reschedule dan Refund Tiket
Akses ke Bandara Macet, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Jadwal Ulang Penerbangan
Rute Khusus Kargo Garuda Indonesia dari Denpasar ke Hong Kong Angkut 30 Ton Komoditas
Mengenal HEPA, Protokol Kesehatan di Pesawat
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami