Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garuda Indonesia Diminta Segara Penuhi Permintaan OJK dan BEI soal Laporan Keuangan

Garuda Indonesia Diminta Segara Penuhi Permintaan OJK dan BEI soal Laporan Keuangan Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aliansi kepemudaan, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera meminta kembali Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) yang sebelumnya dibuat pada 31 Maret 2019 yang lalu.

Pimpinan Pusat PP HIMMAH, Aminullah Siagian juga meminta PT Garuda Indonesia untuk memenuhi permintaan dari pihak OJK dan BEI menyajikan kembali laporan keuangannya selambat-lambatnya 26 Juli 2019 mendatang.

Permintaan OJK dan BEI tersebut telah sesuai dengan pelanggaran ketentuan nomor III.1.2 Peraturan BEI tentang kewajiban menyampaikan informasi yang mengatur mengenai Laporan Keuangan serta pelanggaran terhadap Pasal 69 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM), peraturan Bapepam dan LK nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik.

"Pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, per 31 Maret 2019 serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh OJK dan BEI," ujar Aminullah.

"Hal ini wajib dilakukan PT Garuda Indonesia, karena dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia," tambah pria yang akrab dipanggil Amin.

Selain itu, PP HIMMAH juga mendesak Garuda Indonesia untuk segera menurunkan tarif tiketnya agar bisa dijangkau masyarakat luas. PP HIMMAH beralasan, mahalnya tiket Garuda serta Laporan Keuangan yang dipercantik, telah membuat masyarakat Indonesia hilang kepercayaan terhadap Maskapai Plat Merah ini.

"Sehubungan dengan naiknya tarif tiket penerbangan maka Laporan Keuangan wajib ditinjau dan diperhatikan sebaik mungkin, agar dapat mengeluarkan kebijakan yang bermasyarakat dan dapat dijalankan bersama," tegas Amin.

Amin menegaskan, jika Garuda Indonesia tidak menuruti perintah OJK dan BEI, PP HIMMAH akan mengerahkan massanya untuk berunjuk rasa di depan Kantor OJK maupun BEI pada 22 Juli esok. Hal ini dilakukan HIMMAH sebagai kepedulian terhadap Maskapai Penerbangan kebanggaan Indonesia dan bentuk pengawasan terhadap OJK dan BEI yang dianggap mandul.

"Kami akan datangi langsung OJK dan BEI pada 22 Juli nanti. OJK dan BEI selama ini mandul. Soal kader yang menginginkan sekalian menggelar aksi keprihatinan atas kondisi Garuda, sudah kita fasilitasi sekalian keinginan kader itu," kata Amin.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan pihaknya akan patuh dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Keuangan(Kemenkeu) terhadap laporan keuangan mereka tahun 2018.

"Kami sepenuhnya menghormati adanya putusan tersebut serta akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan sebaik baiknya," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dalam keterangan resmi.

"Garuda Indonesia juga akan terbuka, berkomunikasi lebih lanjut dan meminta advise kepada regulator, dalam hal ini terkait dengan pemenuhan kewajiban Perusahaan atas hasil putusan tersebut," jelas Ari.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP