Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK baru-baru ini menekankan urgensi sinergi lintas sektor dalam upaya Pengendalian Inflasi. Penekanan ini disampaikan menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yaitu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga di pasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalsel Tahun 2025 di Surabaya. Ia kemudian mengonfirmasi kembali hal tersebut di Banjarmasin pada Rabu, 15 Oktober. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk merumuskan strategi bersama.
Pengendalian inflasi yang efektif, menurut Supian, membutuhkan kerja sama erat dari berbagai pihak. Ini mencakup pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan ekonomi. Kestabilan harga bukan hanya urusan ekonomi semata, namun juga sangat memengaruhi kesejahteraan serta ketenangan hidup masyarakat Banua secara keseluruhan.
Advertisement
Advertisement
Supian HK mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang konsisten melibatkan lembaga legislatif dalam forum strategis seperti TPID. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hal ini terutama penting untuk menghadapi potensi inflasi musiman yang kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan.
Menurutnya, "Kestabilan harga bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan ketenangan hidup masyarakat Banua." Pernyataan ini menegaskan bahwa dampak inflasi melampaui angka-angka ekonomi dan langsung menyentuh kehidupan sehari-hari warga. Oleh karena itu, upaya Pengendalian Inflasi harus menjadi prioritas bersama.
Sinergi yang kuat antarlembaga memastikan bahwa setiap kebijakan dan program dapat terkoordinasi dengan baik. Hal ini meminimalkan tumpang tindih dan memaksimalkan efektivitas. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih stabil dan prediktif bagi masyarakat Kalsel.
Advertisement
Advertisement
Ketua DPRD Kalsel juga mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di setiap kabupaten/kota agar lebih aktif. TPID diharapkan melakukan pemantauan lapangan secara intensif dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi. Langkah ini krusial untuk mendeteksi dini potensi kenaikan harga dan mengambil tindakan preventif.
Supian HK menegaskan, "Inflasi yang terkendali adalah tanda kesejahteraan rakyat yang terjaga. Kita harus bekerja bersama lintas sektor dan lintas daerah agar masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif TPID sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga komoditas.
Pemantauan lapangan yang akurat memungkinkan TPID untuk memahami dinamika pasar secara langsung. Informasi ini sangat berharga dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan begitu, intervensi dapat dilakukan secara cepat dan efektif sebelum inflasi mencapai tingkat yang merugikan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
High Level Meeting TPID se-Kalsel tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalsel Muhidin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala daerah se-Kalsel. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kolektif. Tema pertemuan, "Sinergi Pengendalian Inflasi dalam Rangka Antisipasi Peningkatan Permintaan Bahan Pokok Penting Menjelang HBKN pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," mencerminkan fokus utama.
Supian menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya adalah menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat Kalsel. "Inflasi bisa kita kendalikan kalau semua bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Supian.
Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme Pengendalian Inflasi yang lebih tangguh. Dengan demikian, masyarakat Kalsel dapat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan tenang. Mereka tidak perlu khawatir akan lonjakan harga kebutuhan pokok yang dapat membebani anggaran rumah tangga.
Advertisement
Sumber: AntaraNews