Fakta Menarik: Kaltim Dorong BUMD Kelola Sumur Migas Tua, Optimalkan Peran Daerah di Industri Hulu

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengarahkan BUMD untuk pengelolaan sumur migas tua demi optimalkan peran daerah. Langkah ini penting agar Kaltim tak hanya jadi penonton!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: Kaltim Dorong BUMD Kelola Sumur Migas Tua, Optimalkan Peran Daerah di Industri Hulu
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengarahkan BUMD untuk pengelolaan sumur migas tua demi optimalkan peran daerah. Langkah ini penting agar Kaltim tak hanya jadi penonton! (AntaraNews)

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, secara tegas mengarahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya untuk mengambil alih pengelolaan sumur-sumur minyak dan gas (migas) tua. Arahan ini disampaikan di Samarinda pada Minggu, 2 November, sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan peran serta BUMD dalam industri hulu migas yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari perjuangan berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor energi. Rudy Mas'ud menekankan pentingnya partisipasi aktif daerah penghasil migas agar tidak hanya menjadi penonton. Ia berharap daerah dapat berperan sebagai pemain utama yang terlibat langsung dalam proses kegiatan hulu migas.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Rudy Mas'ud saat menjadi narasumber dalam "Upstream Oil and Gas Executive Meeting" untuk Wilayah Kalimantan dan Sulawesi tahun 2025. Pertemuan ini menjadi platform penting untuk membahas strategi dan kebijakan terkait industri migas di masa mendatang.

Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan komitmennya untuk melibatkan BUMD secara lebih mendalam dalam pengelolaan sumur migas tua di Kalimantan Timur. "Kami juga terus berjuang agar pengelolaan sumur-sumur tua migas bisa dilakukan oleh BUMD," tegas Gubernur Rudy di Samarinda, Minggu. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan menciptakan nilai tambah bagi daerah.

Pelibatan BUMD dalam pengelolaan sumur tua bertujuan untuk mengoptimalkan peran perusahaan daerah dalam industri hulu migas. Dengan demikian, BUMD tidak hanya menjadi operator, tetapi juga penggerak utama dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mandiri dalam pengelolaan aset-aset strategis.

Melalui pengelolaan langsung oleh BUMD, diharapkan efisiensi dan transparansi dalam kegiatan hulu migas dapat ditingkatkan. Selain itu, keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan ini dapat langsung disalurkan kembali untuk pembangunan daerah. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa kekayaan alam Kaltim benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya.

Selain fokus pada pengelolaan sumur migas tua oleh BUMD, Gubernur Rudy Mas'ud juga terus memperjuangkan peningkatan penerimaan daerah dari sektor energi. Salah satu instrumen yang didorong adalah melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen dari blok-blok migas yang beroperasi di Kaltim. Skema ini memungkinkan daerah untuk memiliki saham partisipasi dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

Gubernur menekankan pentingnya peran daerah penghasil migas agar tidak sekadar menjadi penonton dalam industri ini. "Kami tidak berharap banyak, tetapi paling tidak daerah ini diberikan kesempatan untuk tidak hanya menjadi penonton," ujarnya. Partisipasi aktif daerah diharapkan dapat memberikan kontrol lebih besar terhadap sumber daya dan memastikan distribusi manfaat yang lebih adil.

Keterlibatan daerah sebagai pemain utama dalam proses kegiatan hulu migas akan membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi lokal. Ini termasuk penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Upaya ini mencerminkan komitmen Kaltim untuk menjadi mitra strategis dalam pengelolaan energi nasional.

Rudy Mas'ud mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur masih memegang peranan penting sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Potensi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk menuntut peran yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya. Keberadaan cadangan migas yang signifikan menempatkan Kaltim dalam posisi strategis di peta energi nasional.

Saat ini, Kaltim memiliki total 41 wilayah kerja (WK) migas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 WK sudah berada dalam tahap eksploitasi, menunjukkan tingkat kematangan industri migas di wilayah ini. Data ini menegaskan bahwa Kaltim adalah pemain kunci dalam produksi migas nasional.

Detail lebih lanjut mengenai wilayah kerja migas di Kaltim adalah sebagai berikut:

  • 32 Wilayah Kerja (WK) berada dalam batas 12 mil laut.
  • 9 Wilayah Kerja (WK) lainnya berada di luar batas 12 mil laut.

Dengan data ini, jelas bahwa Kaltim memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara optimal. Pelibatan BUMD dan skema PI 10 persen adalah langkah-langkah konkret untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi