Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan atau tetap.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dia mengatakan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan harga patokan batu bara/HPB).
Dia mengungkapkan, sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per USD, ICP sebesar USD 80,90 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan DMO batu bara USD 70 per ton).
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, kata Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2023 yang ditetapkan.
"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik," kata Jisman dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
"Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," kata Jisman.
Baca juga:
Segini Besaran Denda yang Harus Dibayar Jika Anda Terlambat Bayar Listrik
Skema Power Wheeling di RUU EBT Tuai Penolakan, DPR Diminta untuk Kawal
Perdagangan Karbon PLTU Dimulai, Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik
Jika Swasta Bebas Jual Listrik, Ini Dampaknya ke Tarif Dirasakan Masyarakat
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2023
Advertisement
Kemenkeu Pede PNBP Sektor Minerba Naik Dua Kali Lipat Meski Harga Komoditas Anjlok
Sekitar 2 Jam yang laluWaspada Harga Gula Bakal Naik, Ini Biang Keroknya
Sekitar 3 Jam yang laluSiap-Siap, Bakal Ada Hari Belanja Diskon Besar-besaran Hingga 78 Persen
Sekitar 5 Jam yang laluHarga Telur Meroket Hingga Rp32.000 per Kg, Pemerintah Bakal Beri Subsidi?
Sekitar 6 Jam yang laluPerputaran Ekonomi FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M
Sekitar 7 Jam yang laluKemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tidak Bayar PNBP
Sekitar 7 Jam yang laluPerusahaan Perdagangan Komputer Raup Penjualan Rp19,8 Miliar di 2022, Ini Paling Laku
Sekitar 7 Jam yang laluBerlaku Hari ini, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor & Depok Wajib Pakai QR Code
Sekitar 8 Jam yang laluMenteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Sekitar 8 Jam yang laluTagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol & Punya Kekayaan Rp15 Triliun
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Rempah Termahal di Dunia, 0,45 Kg Saja Dibanderol Hampir Rp40 Juta
Sekitar 9 Jam yang laluMegawati Ajak Emak-Emak Konsumsi Mi Shirataki, Berapa Harganya?
Sekitar 9 Jam yang laluCek Sekarang, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Diumumkan
Sekitar 10 Jam yang laluJatuh Bangun Hari Darmawan Dirikan Matahari Departemen Store, Modal Nyicil Rp1 Juta
Sekitar 10 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 7 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami