ESDM: Kasus korupsi PLTU Riau tak ganggu proyek pembangkit 35.000 MW
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu proyek nasional pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK sendiri telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada politisi Partai Golkar itu lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar terkait pembangunan PLTU yang juga menjadi bagian dari proyek pembangkit listrik 35 ribu MW.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyatakan, pengerjaan PLTU Riau 1 tetap akan terus berjalan meski diterpa isu tak sedap soal kasus korupsi tersebut.
"Itu saya rasa akan tetap berjalan normal. Enggak ganggu, proyek tetap jalan," tegasnya saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (16/7).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung sependapat dengan Ego, dan mengatakan proyek akan terus dikerjakan dan percaya tindak korupsi itu tidak akan mengganggu jalannya pembangunan.
"Kenapa harus terganggu? Sistemnya kan sudah ada. Kalau ada yang bersalah, ganti saja yang bersalah. Yang lain kan tidak," ungkap dia.
Dia juga menangkis isu bahwa proyek tersebut terkesan dipaksakan lantaran area Sumatera sudah surplus listrik. Menurutnya, banyak tempat yang sudah berlebih aliran listriknya namun tetap diadakan pembangunan pembangkit listrik.
"Sulawesi Selatan juga surplus listriknya, 200 MW, tapi tetap (dikerjakan) dan bahkan nanti bisa surplus menjadi 750 MW. Surplus itu bukan berarti tidak boleh lagi, soalnya ada proyek-proyek bisnis ke depannya dengan mengundang investor dari luar. Apalagi kalau terkait dengan green energy, itu sangat memungkinkan," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya