Emirsyah Satar jadi tersangka KPK, ini kata Garuda Indonesia

Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Emirsyah Satar jadi tersangka KPK, ini kata Garuda Indonesia
Emirsyah Satar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Manajemen PT Garuda Indonesia angkat bicara terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir diduga terlibat kasus suap lintas negara.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan. KPK mengendus adanya indikasi suap lintas negara. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.

Dengan kasus ini, manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.

"Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," katanya.

Rekomendasi