Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Sri Mulyani, DPR sebut praktik ijon pajak merusak APBN

Dukung Sri Mulyani, DPR sebut praktik ijon pajak merusak APBN Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan tidak akan membiarkan strategi ijon pajak dilakukan demi memenuhi target penerimaan tahun ini. Ijon merupakan penarikan pajak lebih awal dari tahun pajak tersebut dibayarkan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun berharap, Sri Mulyani bisa memenuhi janjinya dengan memastikan aparat di Ditjen Perpajakan dan Ditjen Bea dan Cukai tidak melakukan praktik ijon ‎penerimaan negara hanya demi memenuhi target penerimaan APBN 2016.

Kata Misbakhun,‎ total penerimaan pajak baru mencapai 78,78 persen dan bea cukai baru 80,62 persen hingga saat ini. ‎Maka, peringatan dari Sri Mulyani soal menjauhi ijon penerimaan itu sangat kontekstual. Bagi Misbakhun, hal itu sejalan dengan sikap Sri Mulyani yang berniat menjaga kredibilitas dan trust berbasis good governance.

"Penerimaan dengan sistem ijon akan merusak sistem APBN dan menyebabkan APBN menjadi tidak kredibel dan lemah kualitasnya dari sisi penerimaan negara dari sektor perpajakan," tegas Misbakhun, di Jakarta, Rabu (28/12).

"Langkah-langkah Menkeu SMI untuk membangun kredibilitas dan kualitas APBN adalah langkah yang bagus dan harus mendapatkan dukungan dari semua jajaran di Kementerian Keuangan," ujar Politikus Golkar itu.

Misbakhun mencontohkan praktik ijon, di mana aparat Ditjen Perpajakan dan Ditjen Bea dan Cukai mengutip penerimaan pajak sebuah perusahaan, atau cukai rokok untuk tahun 2017, untuk dilaporkan sebagai penerimaan tahun 2016. Hal itu biasanya dilakukan demi memenuhi target penerimaan negara di tahun 2016.

Mantan Pegawai Ditjen Perpajakan itupun meminta Menkeu SMI sungguh-sungguh mengawasi sektor penerimaan perpajakan, agar jangan sampai ada proses penerimaan yang bersifat ijon, baik dari pajak maupun dari cukai.

Dia mendukung bila Menkeu Sri Mulyani memerintahkan aparat di kantor perbendaharaan negara untuk memperhatikan SSP (Surat Setoran Pajak) yang berasal bukan dari masak pajak tahun 201. Plus Surat Tanda Pelunasan Cukai 1 untuk rokok (STKC1) dari pemesanan pita cukai rokok yang bukan dari periode 2016.

Misbakhun khawatir, apabila tidak diawasi langsung oleh Menkeu dan masih terjadi praktik ijon, kredibilitas dan kualitas APBN 2016. Masih ditambah lagi kemungkinan akan terganggunya penerimaan negara dari sektor perpajakan di APBN 2017 nanti.

"Kredibilitas APBN ini penting karena ini adalah kunci utama utama yang hendak dibangun oleh Menkeu SMI untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan presiden Jokowi," tukas Misbakhun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya