DJP disarankan lakukan hal ini untuk tingkatkan penerimaan pajak
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andreas Susetyo, menyarankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan upaya pengumpulan pajak dengan menyasar sektor potensial. Salah satunya industri jual beli daring (online) atau e-commerce.
"Pertumbuhan pengumpulan pajak kita masih rendah, karena ada sektor-sektor yang pertumbuhannya sangat tinggi yang belum dipajaki. E-commerce, restoran, hiburan," ungkapnya dalam diskusi Vox Point Indonesia, di Jakarta, Jumat (23/3).
Politisi PDIP ini pun menekankan pentingnya perbaikan basis data perpajakan. Selain itu, dia meminta agar peningkatan kapasitas baik sumber daya manusia (SDM), informasi teknologi (IT), maupun peraturan di internal DJP.
"Selama otoritas pajak punya banyak data dia (wajib pajak) lebih memiliki kekuatan. Kita mengerti bahwa pajak itu kan information. Kenapa di luar negeri kalau menghadapi pajak dia pasti taat? Mereka tidak bisa bermain-main karena otoritas pajak mengetahui semua informasi tentang yang bersangkutan," tegasnya.
Dia berharap kehadiran keterbukaan informasi perpajakan dan pengampunan pajak dapat mengubah kepatuhan masyarakat."Adanya AEoI di mana data finansial diberikan ke otoritas pajak, kemudian data dari deklarasi TA ini bisa meningkatkan ketaatan pajak karena tahu otoritas pajak memiliki informasi," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnya