Ditjen Pajak Kerjasama dengan Mind ID Terkait Integrasi Data Perpajakan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak dan Mining Industry Indonesia (Mind ID) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan yang menandai babak baru kepatuhan pajak. Ketua Tim Integrasi Data Perpajakan Mind ID, Dedy Aryanto mengatakan, tahap program implementasi pajak sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu.
"Ini akan dilakukan secara bertahap dan sudah inisiasi dari bulan Februari. Kemudian, karena bulan Maret mulai pandemi, maka program ini dimulai lagi di bulan Juli dan integrasi sudah berjalan mulai 17 Agustus 2020," ungkapnya pada webinar, Jumat (4/9).
Dedy mengatakan, tahap berikutnya dalam integrasi perpajakan akan sama dengan perusahaan BUMN lainnya, yaitu unifikasi pajak penghasilan (PPh). Proses unifikasi ini menyasar SPT masa yang dilaporkan oleh wajib pajak badan atau orang pribadi yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan atau pemungutan pajak.
Integrasi data sendiri merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerjasama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dedy menambahkan, tujuan implementasi pajak adalah untuk efisiensi administrasi perpajakan, menurunkan resiko ketidakpatuhan dalam membayar denda, dan meningkatkan akuntabilitas dari pencatatan perpajakan di MIND ID.
Kemudian, implementasi integrasi MIND ID grup dibantu oleh Telkom Pajakku sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang telah mendapatkan lisensi dari Direktorat Jenderal Pajak. Kerjasama MIND ID dan Telkom Pajakku merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN dimana Telkom Pajakku merupakan anak usaha dari PT Telkom.
"Kami berharap dengan adanya program ini, transparansi untuk pemenuhan kewajiban di MIND ID Grup terutama perpajakan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kontribusi pada pembangunan nasional," tandasnya.
Reporter Magang : Brigitta Belia
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaKementan bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama mekanisasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaSAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya