Pemerintah telah memberikan harga gas bumi lebih murah kepada 7 sektor industri.
Advertisement
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menilai bahwa insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) senilai USD 6 per mmbtu untuk beberapa sektor industri membuat sektor hulu migas menderita. Sebaliknya, ketentuan itu justru membuat sektor hilir memperoleh keuntungan. Pemerintah sendiri telah memberikan harga gas bumi lebih murah dari harga pasar kepada 7 sektor industri, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Advertisement
"Jadi harga USD 6 memang di hulu banyak menderita dan di midstream menderita," ujar Arief dalam rangkaian acara IPA Convex 2023 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7).
Di sisi lain, dia menyebut ketentuan harga gas industri ini malah membuat sektor hilir ketiban untung. Sebab, terjadi peningkatan permintaan untuk industri sebanyak 15 persen setiap tahun.
"Peningkatan permintaan untuk industri pada saat adanya HGBT ada peningkatan 15 persen per tahun. Jadi bisa dikatakan bahwa cara efektif meningkatkan permintaan, kita sudah tahu harganya dulu," jelas Arief.
Advertisement
Advertisement
"Jadi kita bisa mencapai upaya ini, harga bisa dikendalikan dengan lebih ketat dan juga produksi akan lebih efisien," ungkap Kurnia.
Advertisement
"Jadi kalau kita bisa membuat suatu pengaturan jangka panjang maka kita bisa membuat hulu untuk membuat harga gas menjadi lebih bernilai ekonomis," katanya.
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya insentif ini industri bisa meningkatkan kapasitas produksi dan investasi.
"Sehingga produknya lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui tele conference, terkait penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak non subsidi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3).
Jokowi juga mengingatkan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas diverifikasi dan dievaluasi. Jika industri tidak bisa menyerap tenaga kerja, hingga meningkatkan kapasitas investasi maka insentif akan ditarik. "Harus ada disinsentif. Harus ada punishment sehingga industri memiliki performance sesuai yang kita inginkan," ungkap Presiden Jokowi. Reporter: Maulandy Sumber: Liputan6.com
Advertisement