Dirjen Pajak: Negara Kuat Adalah yang Pajaknya Tinggi dan Tingkat Korupsi Rendah
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsinya rendah. Dia optimistis, Indonesia bisa menjadi salah satu negara tersebut.
"Saya pikir kita semua sepakat untuk merealisasikannya perkuat pajak tanpa korupsi. Karena di beberapa kesempatan di beberapa negara-negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsinya adalah rendah," kata Suryo dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (2/12).
Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut, direktorat pajak terus menggaungkan dan mengimplementasikan pentingnya anti korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan DJP.
Lantaran anti korupsi adalah suatu budaya ekosistem dalam organisasi yang harus ditumbuhkembangkan dengan tujuan organisasi menjadi kuat, kredibel dan akuntabel.
Tantangan Perpajakan di Era Pandemi
Adapun dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) tahun 2021, DJP mengambil tema 'Pulihkan Negeri Saat Pandemi'. Tema tersebut selaras dengan upaya DJP dalam memulihkan negeri melalui penerimaan pajak.
"Nah ini satu dari keinginan besar kami pada waktu kita semua khususnya yang ada di Direktorat Pajak sedang dalam situasi melakukan perbaikan perubahan untuk menuju institusi DJP yang kuat dan kredibel," ujarnya.
Suryo menjelaskan, memang di masa pandemi ini DJP memiliki tantangan yang luar biasa untuk mengumpulkan penerimaan pajak sekaligus mendukung perekonomian pulih.
Suryo mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 19 November di Bali, dikatakan pajak dimensinya sangat kompleks selain harus mengumpulkan penerimaan pajak tetapi juga harus peka, dan sensitif serta responsif terhadap kebutuhan ekonomi. Di sisi lain kita juga minta pajak tata kelolanya makin baik tidak boleh ada korupsi.
"Statement itu sekakigus arahan sekaligus perintah bagi kami yang ada di Direktorat Jenderal Pajak untuk mendudukkan diri dan organisasi dalam satu lintas barisan, bahwa kita beroperasi, bekerja dan tidak boleh ada korupsi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaNurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak dikontribusikan oleh belanja konsumsi masyarakat hingga masuknya investasi.
Baca SelengkapnyaPaloh bakal melihat perkembangan kedepan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca Selengkapnya