Di Depan Komisi XI, Sri Mulyani Pamer Peroleh WTP 9 Kali Berturut-turut
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, guna membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019. Dalam kesempatan itu, dirinya membeberkan capaian atas laporan keuangan lingkungan kementeriannya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dia mengatakan, laporan keuangan Kementerian Keuangan yang diaudit oleh BPK pada 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan WTP menjadi capaian berturut-turut Kementerian Keuangan sejak 2011 lalu.
"Ini sudah 9 tahun berturut-turut. Jadi sebetulnya Kementerian Keuangan yang pertama kali yang mendapatkan WTP dan kami terus memperhatikan mempertahankan hingga saat ini meskipun kompleksitas dari keseluruhan laporan keuangan kita sebetulnya sudah berubah banyak dari tahun 2011," kata dia saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8).
Bendahara Negara ini menambahkan, pada saat pertama kali Kementerian Keuangan mendapatkan WTP dari BPK saat itu basisnya adalah cash. Atau belum betul-betul menjalankan seperti apa yang dimandatkan oleh undang-undang pembendaharaan negara.
Adapun dasar penyusunan laporan keuangan Kementerian Lembaga yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kemudian mengacu juga pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembendaharaan Negara.
Selain itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN TA 2019 dan Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya