Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama pengadaan air curah dengan pihak ketiga. Langkah strategis ini mendapat restu penuh dari Dewan Pengawas (Dewas) perusahaan. Evaluasi ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan lini bisnis di wilayah Kabupaten Bekasi.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa beberapa kerja sama tidak lagi sesuai dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak. Selain itu, keterbatasan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menjadi pemicu utama. Perusahaan ingin memastikan setiap kesepakatan memberikan manfaat optimal.
Evaluasi ini mencakup peninjauan ulang perjanjian yang telah berlangsung sejak tahun 2011 dengan beberapa mitra swasta. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan amandemen perjanjian yang lebih adil dan menguntungkan. Tujuannya adalah mencapai keberlanjutan bisnis yang lebih efektif di masa depan.
Advertisement
Advertisement
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama bisnis harus memberikan keuntungan. Jika pelaksanaannya tidak lagi sejalan dengan prinsip tersebut, evaluasi adalah langkah wajar dan sangat diperlukan. Ani Gustini juga menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Bekasi.
Ani menekankan bahwa peninjauan ulang kerja sama tidak boleh terhambat oleh keputusan direksi sebelumnya. Fokus utama harus tetap pada prospek bisnis serta nilai manfaat yang diperoleh perusahaan ke depan. Hal terpenting adalah memastikan kerja sama tersebut masih menguntungkan bagi perusahaan.
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, menjelaskan bahwa perusahaan menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Kerja sama ini penting untuk penyediaan air curah, guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bekasi. Kebijakan **evaluasi kerja sama Tirta Bhagasasi** diambil untuk merespons keterbatasan modal dari Pemkab Bekasi.
Advertisement
Advertisement
Wawan Hermawan, Kabag Pengembangan dan Kerja Sama Perumda Tirta Bhagasasi, menjelaskan detail evaluasi. Proses ini menyangkut teknis pengajuan usulan amandemen perjanjian berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi. Hal ini juga sesuai dengan permintaan kepala daerah selaku kuasa pemilik modal perusahaan.
Evaluasi didasari oleh notulen rapat sebelumnya yang menunjukkan kondisi kerja sama saat ini jauh dari asas saling menguntungkan. Terjadi ketidakseimbangan signifikan pada skema penerapan tarif penjualan air curah. Kondisi ini merugikan pihak Perumda Tirta Bhagasasi.
Wawan menyoroti bahwa perusahaan belum dapat menyerap seluruh kapasitas air curah yang disediakan. Selain itu, kenaikan tarif tidak bisa dilakukan setiap tahun atau dua tahun tanpa proses tertentu. Sementara itu, kenaikan tarif air curah terjadi setiap tahun, seperti yang diberlakukan oleh PT. Moya.
Advertisement
Perumda Tirta Bhagasasi selama ini dibebankan untuk menanggung sepenuhnya biaya serta kerugian akibat kehilangan air. Kehilangan air ini terjadi selama proses distribusi, yang masih dalam tingkat tinggi. Rekalkulasi kewajaran parameter investasi menjadi krusial dalam amandemen perjanjian.
Advertisement
Beberapa poin penting diajukan dalam pembahasan amandemen kerja sama antara Perumda Tirta Bhagasasi dan mitra-mitranya. Poin-poin tersebut meliputi kewajaran tarif dan kewajaran kenaikan tarif oleh PT. Moya setiap tahun. Selain itu, kewajaran masa komersial juga menjadi fokus utama.
Reza Luthfi Hasan menyatakan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga telah berlangsung lama, sejak tahun 2011. Mitra-mitra tersebut termasuk PT. Moya Bekasi Jaya, Grenex, Waterindo, dan Mahameru Group. Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan kerja sama yang lebih efektif dan menguntungkan.
Melalui **evaluasi kerja sama Tirta Bhagasasi** ini, perusahaan berupaya menciptakan kesepakatan yang lebih adil. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban finansial dan meningkatkan efisiensi operasional. Hal ini krusial untuk menjaga pasokan air bersih yang stabil bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews