Stafsus Menaker Nilai Demo Penolakan UU Cipta Kerja Akibat Minim Informasi
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indahsari menilai aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi karena adanya distorsi ekonomi. Banyak poin-poin dalam undang-undang tersebut yang diinformasikan keliru sehingga menyulutkan orang-orang turun ke jalan.
"Demo serikat pekerja yang bergelombang ini kan beberapa sebabnya karena distorsi ekonomi," kata Dita dalam Webinar bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampaknya Bagi Kepentingan Publik, Jakarta, Rabu (14/10).
Dita menegaskan banyak informasi beredar di masyarakat yang tidak sesuai dengan isi undang-undang yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Dia pun mengaku sempat dibuat kesal dengan isu yang beredar dan membuat ingin ikut turun ke jalan.
Setelah mengecek langsung isi undang-undang tersebut, dita menyebut banyak informasi keliru. Sayangnya, tidak semua orang bisa mendapatkan akses yang sama untuk memeriksa kebenarannya. Hal ini lah yang ternyata menyulutkan emosi di masyarakat.
"Kebetulan kita memiliki info cukup dan menyeleksi informasi yang masuk. Tapi akses itu belum tentu dimiliki orang lain," kata dia.
Maka tak heran banyak serikat pekerja yang ikut aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu hanya ikut-ikutan. Ikut turun ke jalan semata karena solidaritas. Meski begitu, dia meyakini para pekerja yang tergabung dalam serikat tidak bermaksud melakukan aksi unjuk rasa yang diakhiri dengan tindakan anarkis.
"Serikat pekerja ini banyak yang ikut-ikutan atau karena solidaritas di kalangan mereka dan itu hal biasa saja, yang penting bukan anarkis. Kalau dari serikat pekerja itu tidak ke sana arahnya," tutur Dita.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Baca Selengkapnya