Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Undang-Undang Cipta Kerja sempat menjadi polemik saat pertama kali disahkan. Pemerintah hingga kini terus berusaha memperbaiki melalui berbagai cara.


Salah satunya, dengan serap aspirasi yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Satgas tersebut keliling melakukan sosialisasi ke berbagai pihak.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta bercerita, Satgas dibentuk berdasarkan Keppres No. 16 Tahun 2022 untuk menyosialisasikan.


Sekaligus memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat.

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

"Di sini Satgas UU Cipta Kerja berperan untuk membentuk mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pelaku usaha maupun masyarakat sipil secara keseluruhan," ujar Arif

"Jadi Satgas ini dibentuk untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah agar kemudian mendesiminasikan secara fisik dan menampung pro kontra yang muncul dari stakeholder terhadap UU Cipta Kerja ini," tambah Arif.

Kemudian Arif menegaskan, tiga poin utama dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja yaitu untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut, Arif Budimanta mengatakan, banyak orang yang belum memahami tujuan dari lahirnya UU Cipta Kerja ini.


Padahal aturan tersebut bermaksud membuka kesempatan para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap dari angkatan kerja yang terus meningkat setiap waktu.

"UU Cipta Kerja membantu mengkanalisasi bonus demografi dengan penciptaan lapangan kerja, kita memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha siapapun itu bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil,” tutur Arif.


“Baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap," tambah Arif.

Menurut Arif, UU Cipta Kerja ini merupakan sebuah terobosan baru untuk membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang tadinya bersifat multiple entry menjadi single entry yang berbasis digital.


"Sekarang untuk proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko,” jelas Arif.

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Selaras dengan hal tersebut, Arif mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyebut UU Cipta Kerja ini bukan sekadar undang-undang, tapi membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabel dan responsible.

Menurut ekonom senior ini, Indonesia punya potensi ekonomi yang atraktif terlebih lagi didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, tidak hanya sumber daya daratan tetapi juga wilayah lautan.


Untuk memperkuat ekonomi nasional, Arif menjelaskan bahwa potensi atraktif ekonomi ini harus dipadukan dengan cipta kerja dengan harapan menjadi potensial dan teraktualisasi.

"Kita sudah punya koridor yang namanya UU Cipta Kerja sebagai instrumennya dan kita punya sumber dayanya, yang kita perlukan hanya dua yakni crafting institution dan crafting government, apabila hal ini bisa dilakukan dengan cepat maka kita bisa memajukan perekonomian negara," tutup Arif.

Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Sukses Layani Jutaan Pemudik, Pertamina Resmi Tutup Satgas RAFI
Sukses Layani Jutaan Pemudik, Pertamina Resmi Tutup Satgas RAFI

Satgas RAFI Pertamina 2024 resmi ditutup hari ini, 22 April 2024, setelah bekerja sejak 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerjanya
Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerjanya

Mahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Pertamina Siagakan Satgas RAFI 2024 untuk Jaga Pasokan Energi
Pertamina Siagakan Satgas RAFI 2024 untuk Jaga Pasokan Energi

Satgas RAFI 2024 bertugas mulai Minggu, 25 Maret hingga 21 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya