Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DanaRupiah Incar Penyaluran Pinjaman Rp9,6 T di 2020

DanaRupiah Incar Penyaluran Pinjaman Rp9,6 T di 2020 Peresmian kantor baru DanaRupiah. ©2020 Merdeka.com/Nurul Fajriyah

Merdeka.com - DanaRupiah, perusahaan Financial Technology Peer to Peer (P2P) Lending, menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp9,6 triliun tahun ini. Angka ini meningkat sebesar 82 persen dibanding tahun lalu.

Presiden Direktur DanaRupiah, Entjik S. Djafar, menyatakan pihaknya optimistis target ini tercapai. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum terjangkau institusi keuangan formal.

"Meningkatnya target penyaluran DanaRupiah juga membuktikan bahwa kami (DanaRupiah) terus tumbuh dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia sebagai solusi keuangan," ujar Entjik di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/1).

Entjik mengatakan, pada 2020, DanaRupiah juga tengah memproses perizinan dari Otritas Jasa Keuangan (OJK), dan berharap untuk segera mendapat perizinan tersebut. Di mana, pada Juni 2018, DanaRupiah tercatat sudah terdaftar dari OJK sebagai perusahaan fintech P2P lending.

"Adanya izin (perizinan dari OJK) tersebut, akan menambah nilai positif bagi DanaRupiah," jelasnya.

Berdasarkan data dari OJK, hingga November 2019, total penyaluran pinjaman dari Fintech Lending mencapai Rp74 triliun, meningkat 228 persen secara Year to Date (YtD). Kemudian, rekening pemberi pinjaman sebanyak 591.662 entitas, meningkat 185,13 persen. Begitu juga rekening peminjam yang bertambah menjadi 17.244.998 entitas atau setara dengan 295,58 persen.

OJK Minta Masyarakat Waspada Fintech Ilegal

Layanan pinjam uang berbasis online yang dihadirkan perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending (P2P) terus tumbuh di Tanah Air. Namun, tidak sedikit fintech P2P lending yang beroperasi secara ilegal untuk menjerat para korbannya dengan iming-iming kemudahan mendapatkan pinjaman uang.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mengungkapkan, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2019, ada sebanyak 1.477 fintech P2P lending ilegal yang telah ditindak. Fintech tersebut tak berizin atau terdaftar di OJK, sehingga dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat. Sedangkan untuk fintech P2P lending yang sudah berizin dan terdaftar, jumlahnya sebanyak 127 perusahaan.

"Fintech P2P lending yang sudah berizin dan terdaftar ada sebanyak 127 perusahaan. Total dana yang sudah disalurkan mencapai sekitar Rp 50 triliun kepada lebih dari 15 juta orang. Adanya fintech P2P lending ini sebetulnya sangat membantu masyarakat. Tetapi memang keberadaan fintech P2P ilegal juga masih marak dan meresahkan, jumlahnya ada 1.477," kata Tongam L. Tobing di acara IndoSterling Forum ke-8 yang mengangkat tema 'Jauhi Jerat Utang Fintech Ilegal' di Jakarta.

Maraknya fintech P2P lending dikarenakan adanya kebutuhan dari masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan. Kemunculannya juga tidak bisa dibendung karena mudah sekali membuat aplikasi mobile untuk menawarkan layanan pinjaman online. Setiap kali dilakukan pemblokiran, biasanya akan muncul aplikasi baru.

"Masyarakat kita ini kecenderungannya sangat mudah menerima penawaran-penawaran yang menggiurkan, padahal yang memberikan pinjaman itu adalah fintech ilegal. Untuk membayar pinjaman dan bunganya, banyak korban yang kemudian meminjam uang kembali kepada fintech lain. Istilahnya gali lobang, gali lobang. Tidak pernah ditutup," ujar Tongam.

Menurut Tongam, korban dari fintech ilegal ini kebanyakan dari kalangan perempuan. Tidak sedikit pula korban yang mengalami pelecehan seksual dari penagih pinjaman, antara lain dengan meminta foto bugil untuk melunasi hutangnya.

OJK sebetulnya telah secara rutin merilis daftar perusahaan fintech P2P lending yang sudah berizin di situs resmi mereka. Untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending diimbau agar terlebih dahulu memeriksa daftar tersebut.

"Untuk masyarakat, berhati-hati saat menggunakan layanan fintech P2P lending. Periksa dulu apakah fintech tersebut sudah berizin dan terdaftar di OJK," pesan Togam.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol

Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol

Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya