Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Besar, Capai Rp278 Triliun

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Besar, Capai Rp278 Triliun Menkeu Sri Mulyani. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyoroti kenaikan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Pada Oktober 2022, dana Pemda mengendap di Bank mencapai Rp278,73 triliun. Ini lebih tinggi 24,94 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp226,71 triliun.

Tak hanya secara tahunan, kenaikan dana pemda ini terjadi pula secara bulanan yakni 24,52 persen (month-to-month/mtm) dari September 2022 yang sebesar Rp223,84 triliun.

"Terjadi kenaikan yang sangat signifikan, kami harap pemda perlu terus mendorong dana ini terutama saat tren ekonomi sudah mulai agak menurun," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/11).

Sri Mulyani mengatakan, jika dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat, pemulihan ekonomi bisa terdorong lebih tinggi lagi, terutama di kuartal terakhir tahun ini.

Masih tingginya saldo dana pemda di perbankan antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan lalu. Namun demikian, pendapatan yang tinggi dari penyaluran TKD itu belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Kontribusi TKD

Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) (termasuk kurang bayar DBH) sebesar Rp50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) Rp13,8 triliun, serta DAK Non Fisik Rp20,3triliun.

Menurut Bendahara Negara tersebut, dana pemda tertinggi yang masih ada di perbankan yaitu di Jawa Timur, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua. Sementara yang paling sedikit ada di Sulawesi Barat.

"Ke depan kita harus lebih teliti lagi apakah dana pemda di perbankan ini sifatnya temporer atau permanen," ungkapnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank

Mengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank

Pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya