Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Besar, Capai Rp278 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyoroti kenaikan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Pada Oktober 2022, dana Pemda mengendap di Bank mencapai Rp278,73 triliun. Ini lebih tinggi 24,94 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp226,71 triliun.
Tak hanya secara tahunan, kenaikan dana pemda ini terjadi pula secara bulanan yakni 24,52 persen (month-to-month/mtm) dari September 2022 yang sebesar Rp223,84 triliun.
"Terjadi kenaikan yang sangat signifikan, kami harap pemda perlu terus mendorong dana ini terutama saat tren ekonomi sudah mulai agak menurun," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/11).
Sri Mulyani mengatakan, jika dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat, pemulihan ekonomi bisa terdorong lebih tinggi lagi, terutama di kuartal terakhir tahun ini.
Masih tingginya saldo dana pemda di perbankan antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan lalu. Namun demikian, pendapatan yang tinggi dari penyaluran TKD itu belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.
Kontribusi TKD
Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) (termasuk kurang bayar DBH) sebesar Rp50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) Rp13,8 triliun, serta DAK Non Fisik Rp20,3triliun.
Menurut Bendahara Negara tersebut, dana pemda tertinggi yang masih ada di perbankan yaitu di Jawa Timur, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua. Sementara yang paling sedikit ada di Sulawesi Barat.
"Ke depan kita harus lebih teliti lagi apakah dana pemda di perbankan ini sifatnya temporer atau permanen," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaWaspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaNaik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank
Pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya