Daftar kerugian Indonesia dari pembajakan lagu hingga film, nilainya capai triliunan
Merdeka.com - Pembajakan menjadi momok meresahkan bagi insan kreatif. Karya-karya yang seharusnya menjadi pundi-pundi penghidupan, menguap begitu saja. Salah satunya adalah Film.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ahmad M. Ramli, mengatakan bahwa musik yang juga sama-sama sebagai produk kreatif berada di urutan kedua setelah film soal pembajakan.
"Film lebih sering dibajak daripada lagu. Karena frekuensi mendengar lagu itu lebih sering makanya orang-orang lebih sering membajak film. Kalau lagu itu kan bisa diputar berkali-kali, tetapi film biasanya sekali," ujar Ahmad M. Ramli.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan perintah kepada Kapolri untuk menangkap dan memberantas pembajak lagu. Presiden Jokowi mengatakan, sekarang ini di Indonesia banyak menjamur praktik-praktik ilegal dan mafia. Seperti masalah pencurian ikan, peredaran narkoba, mafia beras dan termasuk juga pembajak-pembajak musik dalam jaringan mafia.
Oleh karena itu, lanjut Presiden Jokowi, diperlukan sikap tegas dalam penegakan hukum. Jika dibiarkan, maka masalah-masalah yang membahayakan itu dapat dianggap sebagai hal yang biasa.
"Kalau pembajakan terus menerus, penegakan hukumnya mestinya juga terus menerus. Sepertinya kuat-kuatan saja, mana yang kuat. Bosan-bosan aja, mana yang nanti akan bosan. Penegak hukumnya atau pembajak. Paling tidak harus diteken sekecil-kecilnya," tutup Presiden Jokowi.
Apa saja sebenarnya kerugian dari aksi pembajakan di industri kreatif ini? Berikut merdeka.com akan merangkumnya.
Negara rugi Rp 2 triliun akibat pembajakan perangkat lunak
Peredaran perangkat lunak atau software bajakan menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Apalagi, barang-barang asli namun palsu itu telah merugikan negara sampai Rp 2 triliun terhitung sejak 2014 lalu.
"Kerugian negara yang ditafsir sekitar Rp 2 triliun dari 2014 sampai awal tahun 2015," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus AKBP Suharyadi Sujono.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan aksi pembajakan dan pemakaian software ilegal dalam beberapa tahun ini masih cukup tinggi terjadi di Indonesia. Padahal, kontribusi industri yang termasuk dalam sektor teknologi informasi (TI) ini pada perekonomian nasional dinilai cukup signifikan.
Direktur PT Andal Software Sejahtera, Indra Sosrodjojo, mengatakan, produk software bajakan yang dijual dengan harga sangat murah menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi perusahaan software lokal. Jika pembajakan ditekan sekecil mungkin, pertumbuhan usaha perusahaan software lokal diyakini bakal meroket seperti halnya Microsoft.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Djumantara mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan perangkat lunak (software) bajakan. Jika ketahuan memanfaatkan dan memakai produk hasil bajakan, siap-siap mendapat sanksi denda hingga Rp 50 juta.
"Setiap konsumen yang menginstal, membeli dengan software bajakan di Mangga Dua, maka bisa kena sanksi denda sekitar Rp 25-50 juta," ujar Nandang.
Industri perfilman rugi Rp 636 miliar per tahun akibat pembajakan
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) melakukan riset terkait industri perfilman Tanah Air. Hasil riset menunjukkan, salah satu tantangan industri perfilman Indonesia adalah pembajakan.Hasil Riset Bekraf dengan LPEM terkait dampak pembajakan film mengakibatkan hilangnya pendapatan pada usaha perfilman sekitar Rp 31 miliar hingga Rp 636 miliar per tahun.Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) Fauzan Zidni, mengatakan pembajakan ini sangat merugikan bagi industri film. Tidak hanya merugikan secara material tetapi juga secara moral."Adanya pembajakan ini tidak hanya merugikan secara material. Secara morilnya lebih besar. Tidak bisa dihitung," ujar Fauzan.
Industri rekaman rugi Rp 2 triliun akibat pembajakan
Industri rekaman Indonesia mencatat, pada 2007, mengalami kerugian Rp 2 triliun akibat aksi pembajakan yang terus meningkat. Pada 2006, ada setidaknya 500 juta keping lagu bajakan ditemukan yang mengakibatkan kerugian Rp 1 triliun.Akibat semakin maraknya aksi pembajakan kaset, CD, VCD, MP3, dan DVD, tidak hanya merusak industri musik Indonesia, tetapi juga dikhawatirkan mematikan kreativitas anak bangsa. Pembajakan, bukan hanya merusak citra dan martabat bangsa, tapi pencemaran nama baik di mata internasional karena Indonesia dicap sebagai negara pembajak.Berdasarkan data Gaperindo, pada 2004, jumlah bajakan kaset, CD, VCD, MP3, DVD masih sekitar 350 juta keping dengan kerugian negara Rp 700 miliar, dan artis/pelaku produser senilai Rp 1,4 triliun. Sementara, pada 2006, volume pembajakan sudah mencapai 400 juta keping dimana kerugian negara menjadi Rp 800 miliar dan pelaku industri sekitar Rp 1,6 triliun.
Â
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca Selengkapnya