Cukai Rokok Naik di Atas 10 Persen
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyebut bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di atas 10 persen. Kenaikan ini merespons kesepakatan pertumbuhan penerimaan cukai antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR sebesar 9 persen, dari semula diusulkan bea cukai sebesar 8,2 persen.
"Iyah (kenaikan di atas 10 persen). Angka belum ada tapi dengan naiknya target penerimaan akan berdampak pada kenaikan tarif. Dan itu akan ditentukan segera setelah ini dalam bentuk PMK. kenaikan tarif dalam bentuk PMK. iya double digit tapi angkanya belum," kata Heru Pambudi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9).
Kenaikan pertumbuhan penerimaan cukai rokok kata Heru Pambudi akan ditindaklanjuti dengan dua hal. Pertama enforcement yang ditingkatkan dengan tujuan supaya nanti yang ilegal itu semakin kecil dan diharapkan nanti bisa meningkatkan rokok yang legal.
"Karena tadi orang yang punya pilihan beli ilegal menjadi berkurang atau bahkan tak ada lagi," tegas Heru.
Instrumen kedua adalah yaitu tarif. Tarif itu nanti akan berkontribusi ke penerimaan karena penerimaan itu sebagai hasil dari persentase tarif cukai jika dikalikan dengan volume produksi karena dia spesifik. "Ya, karena itu akan terjadi kenaikan."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan dilema yang dialami pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok. Pengenaan cukai tersebut atas dasar aspek kesehatan, namun pengenaan cukai juga akan berimbas pada pekerja dan petani yang jumlahnya tidak sedikit.
"Kan faktor yang selama ini kita gunakan di dalam menetapkan (besaran cukai) adalah aspek kesehatan sebagai salah satu isu yang penting di dalam menetapkan cukai rokok. Juga ada faktor tenaga kerja dari industri rokok. Kemudian dari aspek petani tembakau bahkan cengkeh," kata Sri Mulyani saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis (21/3).
Dia mengungkapkan, dampak negatif dari rokok sudah kian mengkhawatirkan. Pengguna rokok saat ini bahkan sudah merambah kalangan anak muda yang masih memiliki masa depan panjang.
"Orang merokok apalagi anak-anak dan kita hitung dampak buruknya pada kesehatan dan masa depan dia dibandingkan cost petani yang berhubungan dengan tembakau dan pekerja buruh rokok itu yang mana yang harus didahulukan akan ada di dalam road map cukai rokok ini," ungkapnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya