Cipaganti didesak transparan ke publik soal kasus gagal bayar
Merdeka.com - Kasus gagal bayar Koperasi Cipaganti Karya Guna yang berbuntut penahanan bos perusahaan transportasi ternama di Indonesia PT. Cipaganti Citra Graha Tbk Andianto Setiabudi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, berdampak panjang. Kini giliran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendesak Cipaganti melakukan paparan publik, sebagai bentuk transparansi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menuturkan, kasus yang menyeret 8.700 mitra usaha dengan jumlah dana yang terkumpul hingga Rp 3,2 triliun selama ini belum pernah terjadi di pasar modal.
"Kalau seperti itu kejadian, kejadian penting itu harus diungkapkan ke publik. Publik pun harus tahu, apakah membeli saham dan menjual tertentu berdasarkan informasi. Kan ada yang menjual dan beli," ucap Nurhaida di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (15/7).
Menurut dia, mekanisme itu wajib dilakukan emiten di pasar modal jika ada kasus yang perlu diketahui publik. Sementara itu, kekosongan jabatan yang ditinggalkan tiga petinggi perusahaan bidang transportasi dan alat berat ini masih belum terisi. OJK mengaku telah menegur emiten berkode CPGT tetapi manajemen menyatakan kekosongan itu tidak mengganggu kinerja perseroan.
"Karena udah disampaikan emiten, karena ada pengurus lain dan tidak ada mengganggu kinerja," imbuhnya.
Tidak hanya OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meminta Cipaganti melakukan paparan publik. Namun paparan ini diharapkan tidak mengurangi agenda pembahasan untuk paparan publik tahunan perseroan.
Cipaganti langsung merespon desakan dan permintaan OJK serta BEI. Rencananya, Cipaganti akan melakukan paparan publik insidentil pada 21 Juli 2014. Dalam keterbukaan, pihak manajemen berjanji akan memberikan penjelasan dan pemahaman lebih detil kepada publik mengenai latar belakang, perkembangan terkini, dan upaya yang dilakukan perseroan untuk mengatasi permasalahan terutama terkait gagal bayar Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada.
Sekretaris Perusahaan PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Toto Moeljono menyatakan perseroan belum menerima komitmen tertulis maupun komitmen tidak tertulis dari pemodal dan pihak lain yang bersedia mengambil alih utang perseroan.
"Mengingat situasi perseroan pada saat ini, maka kreditur baru tersebut harus berasal dari non perbankan nasional," ujar Toto dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/7).
Toto mengaku pihaknya akan melakukan penjualan unit-unit yang tidak produktif. Hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk mengurangi utang perseroan kepada leasing dan perbankan.
Selain itu, perseroan juga fokus penyewaan terhadap industri di luar pertambang seperti perkebunan, konstruksi dan infrastruktur. Dalam hal ini, pihaknya telah mengundang partner baru Marubeni Jepang untuk menjalin kerja sama unit usaha alat berat.
"Untuk tidak membenahi kinerja transportasi, perseroan mengoptimalkan jumlah rute, keberangkatan dan kendaraan yang ada sehingga dapat meraih pendapatan optimal," ucapnya.
Untuk diketahui, tiga petinggi grup Cipaganti yaitu Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Julia Sri Redjeki dan Komisaris perseroan Yulinda Thendrawati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ketiga petinggi grup Cipaganti ini ditangkap pada 22 Juni 2014 oleh Kepolisian Jabar.
Atas kasus ini, sekitar 8.700 mitra usaha belum mengetahui apakah akan mendapatkan kembali dana yang ditanamkan di koperasi atau tidak.
Perusahaan ini menawarkan sistem bagi hasil keuntungan antara 1,6 persen sampai 1,95 persen per bulan tergantung tenor. Dana itu dikelola oleh koperasi untuk kegiatan perumahan, SPBU, transportasi, perhotelan, alat berat dan tambang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaJaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca SelengkapnyaSelain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnya