Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Ini Penjelasan Lengkap BKN Soal PNS Memiliki Tato

Catat, Ini Penjelasan Lengkap BKN Soal PNS Memiliki Tato Kades di Banjarnegara Bertato viral. ©2023 @instambanjarnegara

Merdeka.com - Berbagai gerak-gerik maupun penampilan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap mendapat sorotan dari masyarakat. Ini Ini karena profesi sebagai PNS masih menjadi teladan bagi masyarakat.

Salah satu sorotan tajam dari masyarakat ialah terkait penggunaan tato oleh PNS. Di mana sebagian masyarakat masih mengidentikkan tato dengan konotasi negatif.

Lantas apakah terdapat ketentuan yang melarang penggunaan tato oleh PNS?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menyampaikan larangan penggunaan tato diserahkan kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Menyusul, setiap K/L memiliki aturan yang berbeda-beda mengenai penampilan.

"Tergantung aturan masing-masing instansinya, Mas. Setiap instansi punya aturan sendiri terkait penampilan," kata Satya kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/2).

Meski begitu, tidak ada aturan hukum secara tertulis yang melarang pemakaian tato oleh PNS. "Tidak ada pasalnya, Mas," ucap Satya.

Diketahui, terdapat sejumlah ketentuan yang mesti ditaati CPNS untuk bisa diterima di kementerian/lembaga pemerintah. Selain harus memenuhi kriteria dan persyaratan dari segi pendidikan, kesehatan, pelamar juga harus menunjukkan bukti jika dirinya tidak memiliki tato dan bertindik.

Dalam salah satu persyaratan penerimaan CPNS oleh kementerian/lembaga dituliskan:

"5. Tidak bertato terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat."

"6. Tidak bertindik terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/ giwang atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat."

Salah seorang netizen (pengguna internet) mengeluhkan dua persyaratan tersebut. "Semua sih oke, kecuali no 5 dan 6," tulis Aldy Wattimury dalam akun sosial media Path, Selasa, (19/8).

Menurutnya, di kampung asalnya, tato dan tindik merupakan bukti bahwa seseorang pria sudah menunjukkan bukti bahwa dirinya sudah dewasa. "Tapi kan di daerah asal gw tato dan tindik itu wajib buat pria dewasa," ujar pria asal Maluku ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP