Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Siap Jihad Tolak Omnibus Law, Dinilai Produk Kapitalis

Buruh Siap Jihad Tolak Omnibus Law, Dinilai Produk Kapitalis demo buruh. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Penolakan tersebut karena mereka menganggap omnibus law tersebut merupakan produk sistem kapitalis.

Sekretaris Jenderal FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan Omnibus Law merupakan produk kapitalis sebab tidak melibatkan buruh dalam konsep dan proses pembahasannya. Menurutnya, pemerintah hanya melibatkan kalangan pengusaha saja.

Dia juga menegaskan pihaknya akan melakukan 'jihad' dan berjuang habis-habisan supaya omnibus law tersebut tidak disahkan. "Caranya saja sudah salah, caranya sudah tidak adil, bahkan sudah tidak pancasilais. Di mana keadilannya bicara perburuhan, ketenagakerjaan, kami sebagai pekerja tidak dilibatkan. Tidak pancasilais pemerintahan sekarang," kata dia, di Kantor LBH, Jakarta, Sabtu (28/12).

Dia menilai, substansi yang terkandung dalam omnibus law ketenagakerjaan tersebut merendahkan kaum pekerja atau buruh. Sebab, didalamnya akan terkandung mengenai aturan baru terkait kemudahan proses perekrutan dan pemutusan hubungan kerja atau PHK, penggajian berdasarkan jam kerja, hingga memberikan kemudahan perizinan bagi tenaga ahli asing untuk kerja di Indonesia.

"Dengan demikian sikap kami, kami akan totally. Bahkan bahasa saya sebagai sekjen akan jihad dalam tanda petik, karena hal ini menyangkut prinsip fundamental, caranya saja sudah salah. Apakah ini akan menjadikan negara kapitalis, negara kerjaan," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, setiap bentuk perubahan yang akan dilakukan terhadap aturan dasar dalam bernegara, harus melibatkan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan aturan tersebut. Namun dalam hal ini kaum buruh tidak dilibatkan.

"Khusus di kluster ketenagakerjaan omnibus law, kami sebagai pekerja sampai detik ini tidak ada diajak bicara, dibahas dalam rapat-rapat, padahal fungsi kita memberikan rekomendasi," ujarnya.

Pemerintah Klaim Sudah Libatkan Buruh Saat Susun Omnibus Law

sudah libatkan buruh saat susun omnibus lawRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumnya, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan akan melibatkan buruh dalam proses omnibus law terkait ketenagakerjaan. Adapun saat ini proses penyusunan omnibus law tersebut masih dalam proses penyelesaian.

"Lagi dalam proses penyelesaian," kata dia saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut pemerintah akan terbuka terhadap masukan dari semua pihak. "Ya kita sedang mendengar saja dari berbagai pihak. Prosesnya begitu, masih dalam proses mendengar," ujarnya.

Dia mengungkapkan suara buruh sudah pasti didengar. Apalagi saat ini sudah banyak serikat buruh yang mengutarakan tuntutan-tuntutannya. Adapun usulan yang paling banyak diterima adalah mengenai pengupahan.

"Ya kita kalau ini kita sedang lakukan itu sekarang dalam proses mendengar, di dirjen kami terus melakukan itu, mendengar dari serikat buruh-serikat buruh. Kalau buruh ya semua dengar, bagaimana upah minimum, ya kalau buruh sudah sering dengarlah. Ya ada soal upah minimum, pesangon," ujarnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP