Buruh Siap Jihad Tolak Omnibus Law, Dinilai Produk Kapitalis
Merdeka.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Penolakan tersebut karena mereka menganggap omnibus law tersebut merupakan produk sistem kapitalis.
Sekretaris Jenderal FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan Omnibus Law merupakan produk kapitalis sebab tidak melibatkan buruh dalam konsep dan proses pembahasannya. Menurutnya, pemerintah hanya melibatkan kalangan pengusaha saja.
Dia juga menegaskan pihaknya akan melakukan 'jihad' dan berjuang habis-habisan supaya omnibus law tersebut tidak disahkan. "Caranya saja sudah salah, caranya sudah tidak adil, bahkan sudah tidak pancasilais. Di mana keadilannya bicara perburuhan, ketenagakerjaan, kami sebagai pekerja tidak dilibatkan. Tidak pancasilais pemerintahan sekarang," kata dia, di Kantor LBH, Jakarta, Sabtu (28/12).
Dia menilai, substansi yang terkandung dalam omnibus law ketenagakerjaan tersebut merendahkan kaum pekerja atau buruh. Sebab, didalamnya akan terkandung mengenai aturan baru terkait kemudahan proses perekrutan dan pemutusan hubungan kerja atau PHK, penggajian berdasarkan jam kerja, hingga memberikan kemudahan perizinan bagi tenaga ahli asing untuk kerja di Indonesia.
"Dengan demikian sikap kami, kami akan totally. Bahkan bahasa saya sebagai sekjen akan jihad dalam tanda petik, karena hal ini menyangkut prinsip fundamental, caranya saja sudah salah. Apakah ini akan menjadikan negara kapitalis, negara kerjaan," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, setiap bentuk perubahan yang akan dilakukan terhadap aturan dasar dalam bernegara, harus melibatkan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan aturan tersebut. Namun dalam hal ini kaum buruh tidak dilibatkan.
"Khusus di kluster ketenagakerjaan omnibus law, kami sebagai pekerja sampai detik ini tidak ada diajak bicara, dibahas dalam rapat-rapat, padahal fungsi kita memberikan rekomendasi," ujarnya.
Pemerintah Klaim Sudah Libatkan Buruh Saat Susun Omnibus Law
Sebelumnya, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan akan melibatkan buruh dalam proses omnibus law terkait ketenagakerjaan. Adapun saat ini proses penyusunan omnibus law tersebut masih dalam proses penyelesaian.
"Lagi dalam proses penyelesaian," kata dia saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dia menjelaskan, dalam proses tersebut pemerintah akan terbuka terhadap masukan dari semua pihak. "Ya kita sedang mendengar saja dari berbagai pihak. Prosesnya begitu, masih dalam proses mendengar," ujarnya.
Dia mengungkapkan suara buruh sudah pasti didengar. Apalagi saat ini sudah banyak serikat buruh yang mengutarakan tuntutan-tuntutannya. Adapun usulan yang paling banyak diterima adalah mengenai pengupahan.
"Ya kita kalau ini kita sedang lakukan itu sekarang dalam proses mendengar, di dirjen kami terus melakukan itu, mendengar dari serikat buruh-serikat buruh. Kalau buruh ya semua dengar, bagaimana upah minimum, ya kalau buruh sudah sering dengarlah. Ya ada soal upah minimum, pesangon," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKeluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya