Kasus paparan radioaktif Cesium terhadap produk udang membawa dampak signifikan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Pada 3 Oktober 2025, FDA mengeluarkan pengumuman mengenai kebijakan baru yang berkaitan dengan impor udang dan rempah dari Indonesia.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 31 Oktober 2025, di mana produk dari daerah tertentu di Jawa dan Lampung hanya dapat masuk ke pasar AS jika telah mendapatkan sertifikasi impor yang menjamin bahwa produk tersebut bebas dari kontaminasi radioaktif Cesium-137.
Ini merupakan langkah pertama bagi FDA dalam memanfaatkan wewenang sertifikasi impor yang diberikan oleh Kongres melalui Food Safety Modernization Act (FSMA).
Aturan ini memberikan FDA hak untuk meminta jaminan bahwa produk pangan impor memenuhi standar keamanan sebelum meninggalkan pelabuhan ekspor. Kebijakan ini diambil setelah U.S. Customs and Border Protection menemukan kadar tinggi Cesium-137 dalam beberapa pengiriman udang serta dalam sampel cengkeh yang berasal dari Indonesia.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh laboratorium FDA. Dalam keterangan resmi FDA, sertifikasi impor ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keamanan pangan dan kelancaran perdagangan.
"Dengan sertifikasi, produk yang memenuhi standar tetap bisa masuk, sementara produk yang berpotensi berbahaya ditahan sebelum sampai ke konsumen," ungkap FDA dalam pernyataannya, yang dikutip pada Minggu (5/10).
Import Alert #99-52 kini diberlakukan secara khusus untuk produk udang dan rempah yang berasal dari Pulau Jawa serta Provinsi Lampung di Sumatra, yang merupakan dua daerah penghasil udang utama di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi konsumen di AS sekaligus menjaga reputasi produk Indonesia di pasar internasional.
Advertisement
Momen untuk Memperkuat Budaya Kualitas
Sebelumnya, Roni Nugraha, dosen dari Departemen Teknologi Hasil Perairan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, mengungkapkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya mutu dalam sektor perikanan. Edukasi kepada semua pihak yang terlibat sangat penting agar keamanan pangan menjadi fokus utama.
"Indonesia sebenarnya sudah baik dalam menerapkan sistem keamanan pangan untuk produk perikanan yang diekspor. Namun, kasus ini menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut di luar industri perikanan, misalnya ke area pabrik pengumpulan besi bekas yang diduga menjadi sumber cesium. Hal ini untuk mencegah kasus serupa terulang," tegasnya, seperti yang dikutip dari laman ipb.ac.id.
Roni juga menambahkan bahwa pengawasan dari lembaga yang berwenang perlu lebih proaktif, terutama dalam mengawasi potensi kontaminasi eksternal yang mungkin tidak terdeteksi oleh prosedur operasional standar (SOP) industri.
"Budaya mutu dan budaya keamanan pangan harus terus digalakkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan global terhadap produk perikanan Indonesia," katanya.
Dengan demikian, langkah-langkah yang lebih ketat dalam pengawasan dan edukasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan nasional.
Advertisement
Selain Udang, tim Satgas Cesium 137 Menyelidiki Cengkeh yang Terpapar Radioaktif
Dalam rangka menangani masalah udang yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137), Satuan Tugas (Satgas) Cesium 137 juga segera memulai penyelidikan terkait cengkeh.
"Soal cengkeh akan kami mulai investigasi, sambil terus menangani soal udang," ungkap Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, seperti yang dikutip dari Antara, pada hari Jumat (3/10).
Bara menjelaskan bahwa Satgas Cesium 137 baru saja menerima laporan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenai penemuan komoditas cengkeh yang terkontaminasi zat radioaktif. Menanggapi temuan ini, Pemerintah Indonesia pun langsung mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan.
Ia menambahkan bahwa selama ini, fokus Satgas masih tertuju pada penanganan udang yang terkontaminasi Cs-137. "Kami baru menerima report dari Pemerintah AS soal komoditas cloves yang contaminated dan baru akan melakukan investigasi soal itu. Selama ini yang kami lakukan adalah penanganan soal product udang yang contaminated," jelasnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) telah menemukan adanya zat radioaktif Cesium-137 dalam produk cengkeh yang berasal dari Indonesia. Penemuan ini menambah daftar kasus kontaminasi radioaktif pada produk pangan Indonesia, setelah sebelumnya adanya deteksi paparan Cs-137 pada udang beku yang diekspor.
Advertisement
Laporan dari FDA
Dalam laporan yang disampaikan, FDA mengungkapkan adanya kontaminasi Cs-137 pada cengkeh yang dikirim oleh PT NJS. Sebagai tindakan lanjutan, FDA memutuskan untuk memblokir semua impor rempah dari perusahaan tersebut.
Di bulan Agustus, FDA juga menemukan kontaminasi Cs-137 pada udang beku yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Menanggapi temuan ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 untuk menyelidiki isu ini lebih lanjut.
Hasil dari penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa sumber kontaminasi tersebut berasal dari pabrik baja PT PMT yang terletak di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Pabrik ini diketahui menggunakan bahan baku berupa scrap metal atau serbuk besi bekas, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya kontaminasi.