Buntut Kasus Jiwasraya, Pemerintah Godok Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah tengah menggodok Lembaga Penjamin Polis. Pembentukan ini akan memperhatikan aturan yang berlaku agar kepercayaan terhadap lembaga keuangan meningkat.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Penggodokan Lembaga Penjamin Polis ini menyusul mencuatnya kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912.
"Itu memang mandat harus membuat Lembaga Penjamin Polis. Saat ini kita sedang membuat persiapan-persiapannya sesuai mandat tersebut," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Menurutnya, skema Lembaga Penjamin Polis akan mencontohi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Termasuk soal fungsinya yakni menjamin simpanan nasabah serta turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan.
"Semua hal kita lihat dari sisi, kalau lembaga penjamin simpanan kita lihat modelnya selama ini. Namun kita juga akan lihat perbedaannya dengan industri asuransi sendiri," ujarnya.
Dongkrak Industri Asuransi
Direktur Pengawasan Asuransi OJK, Ahmad Nasrullah, menyebutkan dengan adanya LPP tersebut diharapkan dapat kembali mendongkrak industri asuransi di Tanah Air. Sebab, dengan adanya LPP, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi akan semakin bertambah dan terjaga.
"Substansinya adalah, pertama dari sisi UU memang itu sudah diamanatkan. Yang kedua, saya kira ini tuh momentum yang bagus untuk menumbuh kembangkan kembali industri kita melalui keberadaan lembaga ini," kata dia, saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/11).
Dia mengungkapkan kewenangan pembentukan ini berada di Kementerian Keuangan tepatnya Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Saat ini, pembentukan LPP tengah dalam proses kajian.
"Kalau amanat UU itu kan pembentukannya harus dengan UU, nah itu wilayahnya pemerintah dengan DPR," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnya