BUMN pencetak Rupiah buka lowongan kerja hingga 5 Agustus, ini persyaratannya
Merdeka.com - Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang percetakan sekuriti, kembali membuka lowongan kerja terbaru. Peruri membuka kesempatan bagi putra-putri untuk jenjang D3 dan S1/D4. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 5 Agustus 2018.
Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan pencetakan uang Rupiah, baik uang kertas maupun uang logam, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Mengutip laman resmi Peruri dan PPM, Selasa (31/7), berikut persyaratan umum, kualifikasi pendidikan, persyaratan khusus, persyaratan berkas lamaran, dan tata cara melamar lowongan kerja tersebut:
Program Rekrutmen dan Seleksi Karyawan Baru Peruri 2018
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Tidak Buta Warna;
4. Tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani proses pengadilan dan terlibat perkara hukum;
5. Tidak terlibat sebagai anggota dari partai politik ataupun organisasi terlarang;
6. Bersedia ditempatkan di Peruri Jakarta dan/atau Karawang serta bersedia ditugaskan di anak perusahaan.
Kualifikasi Pendidikan
S1/D4
Kelompok Ilmu Sosial dan Kesehatan:
- Ekonomi
- Manajemen
- Akuntansi
- Keuangan
- Pemasaran
- Administrasi Bisnis/Niaga
- Hukum
- Ilmu Komunikasi
- Psikologi
- Farmasi
Kelompok Ilmu Pasti:
- Grafika
- Teknik Mesin
- Teknik Industri
- Teknik Elektro
- Teknik Informatika/Ilmu Komputer
- Teknik Lingkungan/K3
- Teknik Sipil
- Teknik Fisika
- Teknik Kimia
- Kimia Murni
- Sistem Informasi/Manajemen Informasi
- Seni Rupa/Desain Produk
D3
- Grafika
- Teknik Mesin
- Teknik Elektro
- Teknik Sipil
- Teknik Listrik
- Teknik Informatika/Ilmu Komputer
- Sistem Informasi/Manajemen Informasi
- Kimia Analis/Analis Kimia
Persyaratan Khusus:
S1/D4
1. Usia maksimal 26 tahun (per 31 Desember 2018);
2. IPK:
- Kelompok Ilmu Sosial dan Kesehatan: minimal 3,00 (Skala 4);
- Kelompok Ilmu Pasti: minimal 2,75 (Skala 4);
3. Akreditasi Jurusan minimal B.
D3
1. Usia maksimal 24 tahun (per 31 Desember 2018);
2. IPK minimal 2,75 (Skala 4);
3. Akreditasi Jurusan minimal B.
Persyaratan Berkas Lamaran
Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini. Data dan soft file (dengan format JPG, masing-masing file/dokumen berukuran maksimum 500 KB) dari dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi form registrasi sebagai berikut:
- Kartu Identitas Diri (E-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP yang masih berlaku;
- Ijazah terakhir yang akan digunakan untuk melamar;
- Transkrip Nilai (wajib menampilkan IPK) yang digunakan untuk mengisi data saat registasi online;
- Foto Seluruh Badan;
- Pelamar diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir), format JPG dengan ukuran file maksimum 100 KB.
Tata Cara Pendaftaran:
Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online di sini
Ingat, pendaftaran lowongan kerja hanya dibuka hingga 5 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
Reporter: Fitriana Monica Sari
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaTerkait usia, paling tinggi pelamar berusia 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaDalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya