BPJS Kesehatan Defisit Sejak 2014, Ini Sebabnya
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengalami defisit sejak 2014. Pada awal penerapannya, badan usaha pelayanan kesehatan tersebut mencatatkan defisit sekitar Rp1,9 triliun.
"Defisit BPJS dari tahun ke tahun. Kalau dilihat PMN pemerintah pada 2015 sebesar Rp5 triliun, defisitnya tadi pada 2014 Rp1,9 triliun," ujar Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).
Pada 2015, defisit kemudian berlanjut menjadi Rp9,4 triliun pemerintah pun turun tangan menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun. Hal tersebut dilakukan agar BPJS kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Setahun kemudian di 2015 langsung meledak ke 9,4 triliun, 2016 agak turun sedikit ke 6,7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai dengan Prepres iuran itu tiap 2 tahun di riview namun semenjak 2016 sampai sekarang belum diriview lagi," jelas Sri Mulyani.
Defisit masih terus terjadi pada tahun berikutnya. Pada 2017 membengkak menjadi Rp13,8 triliun, tak tinggal diam pemerintah pada saat itu menyuntik lagi dana kepada BPJS kesehatan sebesar Rp3,6 triliun. Demikian pula 2018 defisit sebesar Rp19,4 triliun dan 2019 yang diprediksi akan lebih besar.
"Di tahun 2018 defisitnya mencapai Rp19,4 triliun, kami menginjeksinya 10,3 triliun. Masih ada Rp9,1 triliun di 2018 yang belum tertutup, 2019 ini akan muncul lagi defisit yang lebih besar lagi," katanya.
Defisit BPJS Kesehatan disebabkan oleh struktur iuran masih d bawah perhitungan aktuaria (underpriced), banyak peserta PBPU (mandiri/informal) yang mendaftar pada saat sakit dan setelah mendapat layanan kesehatan berhenti mengiur.
Selain itu, tingkat keaktifan Peserta PBPU cukup rendah hanya sekitar 54 persen sementara tingkat utilitasinya sangat tinggi, dan beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnya