Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BP Tapera: Bayar Iuran 3 Persen, Peserta Bisa Terima Bunga KPR 5 Persen Sampai Lunas

BP Tapera: Bayar Iuran 3 Persen, Peserta Bisa Terima Bunga KPR 5 Persen Sampai Lunas Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Ariev Baginda Siregar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) wajib membayar iuran sebesar 3 persen dari pendapatan per bulan. Manfaatnya, peserta bisa mencicil rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga 5 persen sampai akhir pembayaran.

"Dengan gaji misalnya Rp8 juta dia (peserta) bisa ambil KPR dengan bunga 5 persen," kata Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar dalam program Ruang Merdeka bertajuk 'Membedah Tapera' di Jakarta, Rabu (17/6).

Ariev menilai peserta Tapera diuntungkan karena bunga cicilan rumah KPR saat ini mencapai 10 persen. Seperti diketahui, salah satu syarat peserta Tapera yaitu memiliki penghasilan minimal sesuai UMR hingga Rp8 juta per bulan.

Program Tapera ini juga tak hanya diperuntukkan bagi para ASN dan pegawai perusahaan swasta. Program ini juga terbuka bagi para pekerja informal yang menabungkan 3 persen pendapatannya tiap bulan.

Pekerja Informal Juga Bisa Ikut Tapera

Ariev mengatakan penarikan iuran bagi pekerja informal dihitung berdasarkan pendapatan rata-rata selama satu tahun. Penentuan pendapatannya pun dihitung sendiri oleh peserta Tapera.

"Nanti rata-rata per tahun sekian dan dari jumlah itu dihitung 3 persennya, jadi itu yang ditabungkan," kata Ariev.

Dalam penentuan iuran ini, peserta diminta untuk memberikan data terbaik. Sebab, jumlah pendapatan rata-rata yang didaftarkan akan menentukan jumlah tabungan wajib per bulan.

"Kalau dia tinggikan (pendapatan rata-rata) nanti dia malah tidak bisa bayar iuran," kata Ariev.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.

Baca Selengkapnya
Naik 7 Persen, BTN Raup Laba Bersih Rp860 Miliar di Kuartal I-2024
Naik 7 Persen, BTN Raup Laba Bersih Rp860 Miliar di Kuartal I-2024

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN tersebut ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera

Bank memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa properti yang mereka biayai dengan KPR terlindungi dengan baik melalui asuransi harta benda.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya