Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos PLN: Surat Menkeu soal risiko gagal bayar utang hanya surat biasa

Bos PLN: Surat Menkeu soal risiko gagal bayar utang hanya surat biasa Dirut PLN Sofyan Basir. ©2016 Merdeka.com/Ibnu Siena

Merdeka.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Sofyan Basir menyebut surat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani hanya surat biasa. Sebab setiap tahunnya selalu diingatkan hal yang sama, yaitu keuangan PLN. Sehingga tidak ada kekhawatiran soal hal tersebut.

"Memang biasa begitu cuma biasanya lisan 'hati-hati yah Pak Dirut jangan sampai rasionya (utang) turun dari 1,5, oh iya sudah gitu aja," kata Sofyan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/9).

Dia menegaskan, surat itu bukan karena pertumbuhan penjualan PLN rendah, sebab saat ini pertumbuhannya di atas 3 persen sehingga hingga akhir tahun ditargetkan bisa naik 4-5 persen.

"Juli naiknya liar biasa 14 koma sekian persen abis Lebaran sudah naik lagi sekarang di atas 3," ujarnya.

Sofyan juga membantah jika utang PLN mencapai Rp 115 triliun untuk 5 tahun ke depan. Adapun utang Rp 300 triliun untuk 30 tahun ke depan. Menurutnya, jika jatuh tempo utang PLN diperpanjang karena dijamin oleh pemerintah.

"Utang kalau jatuh tempo kita perpanjang juga, bisa sama saja kaya di bank. PLN ini bonafid ratingnya luar biasa dijamin Pemerintah. Kalau saya mau kaya lagi saya naikin 3 kali tarif kalian mau? Sudah dua tahun tidak dinaikin tarif terima kasih lah sama PLN," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengirimkan surat peringatan kepada Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai ancaman kebangkrutan perusahaan pelat merah tersebut. PLN terancam bangkrut jika tarif tenaga listrik (TTL) tak mengalami kenaikan.

Penyebabnya, PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP