Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK Sebut Kenaikan Kredit Macet Perbankan Bersifat Sementara

Bos OJK Sebut Kenaikan Kredit Macet Perbankan Bersifat Sementara Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memastikan bahwa kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan hanya bersifat sementara. Di mana, gross perbankan hingga akhir September 2019 tercatat sebesar 2,66 persen, atau naik 1 persen dari sebelumnya.

"Sekarang NPL-nya memang sedikit naik, yang dari biasanya gross 2,5 persen sekarang 2,6 persen. Tapi ini bisa hanya karena temporary (sementara), belum tentu sustain (berkepanjangan)," ungkapnya di Jakarta, Kamis (31/10).

Untuk menekan kenaikan NPL tersebut, OJK sudah meminta agar debitur-debitur besar segera melakukan restrukturisasi. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih meluas di pasar. "Sehingga setelah restrukturisasi maka otomatis NPL-nya akan turun," imbuh diam

Dengan demikian, dia meyakini hingga akhir tahun 2019 NPL akan tetap terjaga di level 2,6 persen, tak meningkat lebih tinggi lagi dari level saat ini. "Sampai akhir tahun akan sama paling-paling 2,6 persen," imbuh dia.

Di samping itu, NPL pada tahun depan akan mengalami perbaikan dibandingkan tahun ini. Mengingat para debitur akan melanjutkan restrukturisasinya. "Tahun depan bisa turun karena akan mempunyai waktu yang lebih panjang untuk melakukan restrukturisasi," pungkas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP