Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bekraf akui pajak untuk Tere Liye Cs lebih tinggi dibanding negara lain

Bos Bekraf akui pajak untuk Tere Liye Cs lebih tinggi dibanding negara lain Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Belum lama ini, penulis Tere Liye mengeluhkan tingginya pajak dan memutuskan menarik puluhan judul bukunya dari penerbit. Keluhan yang sama juga disampaikan penulis Supernova, Dee Lestari.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf berencana mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif turut serta dalam penjelasan pemungutan pajak yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada Rabu (13/9) mendatang. Dalam kesempatan tersebut, para pelaku ekonomi kreatif dapat menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Menteri Keuangan.

"Beberapa hari ini telah terjadi pembicaraan yang menarik antara para penulis dengan Menteri Keuangan. Kami juga mediasikan. Pada hari Rabu akan ada pertemuan besar atas undangan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang mengundang seluruh pelaku ekonomi kreatif. Untuk ada dialog tentang pajak," ujar Triawan di Kantornya, Jakarta, Senin (11/9).

Triawan mengatakan, pajak adalah ekosistem yang dibutuhkan oleh suatu negara. Namun, regulasi mengenai pajak tersebut tidak dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat sehingga perlu penjelasan secara mendalam. "Minimal ada kejelasan. Jangan kan para seniman ekraf, kita saja pemahaman pengurusan pajak masih sangat rumit. Nah, hal-hal yang rumit akan dijelaskan pada pertemuan ini memahami bagaimana mengurus pajak. Jangan karena ketidakpahaman, mereka mencurigai pemerintah. Pemerintah dituduh semena-mena menetapkan pajak," jelasnya.

Triawan mengakui pengenaan pajak penulis di Indonesia memang masih cukup tinggi yaitu sekitar 15 persen. Hal ini juga nantinya akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut, bagaimana agar pajak penulis dalam negeri setara dengan pajak penulis di negara lain.

"Itu pengenaan pajak 15 persen itu masih dianggap terlalu tinggi. Itu akan kita perjuangkan. (Di negara lain) banyak 5 persen, banyak 2 persen malah dibeberapa negara, bukan normanya ya tapi pengenaannya. Tapi itu nggak mudah untuk mengubah, bukan nggak mau ya Menteri Keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Dirjen Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memahami aspirasi para penulis yang mengeluhkan soal tingginya ketetapan pajak bagi profesi tersebut. Menkeu mengatakan telah memperhatikan dan membaca dengan teliti apa yang disampaikan para penulis.

"Saya telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan BKF untuk bisa memahami aspirasi itu apa yang menjadi persoalan," jelasnya usai menghadiri Diklat Komunikator Politik Partai Golkar di Hotel Sultan,Jakarta, Jumat (8/9) malam.

Persoalan itu, menurutnya, juga berkaitan dengan sistem administrasi. Dia meminta agar dilakukan kajian apakah sistem administrasi bisa dibuat lebih sederhana sehingga memudahkan pembayaran pajak.

Keluhan penulis juga ada yang berhubungan dengan masalah rate atau tarif pajak yang dinilai tinggi. Terkait tarif pajak, karena diatur dalam UU, maka Kementerian Keuangan tidak bisa langsung menurunkan, kecuali ada persetujuan DPR untuk melakukan revisi.

"Kecuali nanti dari DPR dan kami bisa mengajukan UU untuk bisa membahas berapa rate dari income tax yang dianggap baik untuk Indonesia. Ada juga aspek yang berhubungan dengan posisi dari pemerintah atau negara untuk menghargai karya-karya kreatif," jelasnya.

"Jadi hal-hal ini nanti akan saya lihat dan minta kepada tim untuk mengkaji kalau memang ada di dalam peraturan perundang-undangan untuk bisa kita lakukan," sambungnya.

Intinya kata Menkeu, pemerintah tetap mendukung kerja kreatif termasuk profesi penulis. "Untuk hal-hal yang sifatnya kreatif itu perlu mendapatkan support. Supportnya bisa kita lihat dari berbagai aspek, bisa pajak bisa treatment yang lain," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis

Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya