Bocoran Kemnaker: Upah Minimum 2023 Naik Sesuai Inflasi
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan kini masih terus menggodok besaran upah minimum 2023, dan rencananya akan dimumkan pada pekan ketiga November 2022.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor memberi bocoran bahwa besaran kenaikan upah minimum 2023 tak jauh dari tingkat inflasi Indonesia. Dia memastikan kalau upah minimum akan tetap mengalami kenaikan.
"Pasti ada kenaikan dong tapi persentasenya sesuai dengan inflasi. Karena keuangan negara juga artinya pemerintah swasta dan lain-lain ini terdampak pada krisis yang sekarang gitu," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat (28/10).
"Jadi saya berharap kementerian ini terutama para pekerja juga mengerti keadaan kita juga. Jangan mau memaksakan kehendak juga gitu," tambahnya.
Afriansyah memastikan saat ini pihaknya masih terus menggodok formulasi tersebut. Bahkan, dia menargetkan pembahasannya akan rampung sebentar lagi. "Segeralah sebelum November ini," kata dia.
Proses Dilakukan
Dia mengatakan, saat ini prosesnya masih dilakukan pembahasan antar kementerian dan lembaga. Sehingga besaran kenaikannya belum ditentukan pasti.
"Sementara masih digodok dengan beberapa kementerian dan lembaga, masalah upah minimum nantinya belum ditetapkan. Masih menunggu proses, jadi Kementerian dan Lembaga sedang berembuk," tuturnya.
Untuk diketahui, formulasi penetapan upah minimum memang mengacu pada besaran inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Secara sederhana, kenaikan upah minimum tidak akan jauh dari besaran inflasi maupun pertumbuhan ekonomi.
Menurut catatan Liputan6.com, upah minimum tak mengalami kenaikan pada 2021 karena alasan pandemi Covid-19. Sementara, rata-rata upah minimum naik sekitar 1,09 persen di 2022.
Buruh Mengaku Belum Diajak Diskusi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku belum diajak diskusi mengenai penetapan upah. Padahal, menurutnya, seharusnya sudah dilakukan di Oktober ini.
"Belum, seharusnya Oktober ini sudah ada pembahasan," ungkapnya.
Ketika ditanya terkait rekomendasi besaran upah, Said Iqbal bersikukuh meminta kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen. Ini mengacu pada besaran tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Rekomendasi buruh 13 persen," ujarnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSalah satunya karena berhasil menahan tingkat inflasi di kisaran 2,6 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaAngka inflasi bulan ini lebih rendah dari Maret 2024 sebesar 0,52 persen,
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca SelengkapnyaAngka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca Selengkapnya