BI Beberkan 4 Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan pada Uang Kertas
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah tips merawat uang kertas Rupiah agar tidak mudah lecek. Hal ini sebagai bentuk kecintaan sekaligus penghormatan masyarakat terhadap Rupiah.
Kepala Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mencatat, setidaknya ada empat cara untuk merawat mata uang kertas Rupiah. Pertama, dilarang keras untuk melipat uang.
"Bangga dan paham lah terhadap Rupiah ini, bagaimana? Jangan melipat uang," ungkapnya di Hall Basket GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (20/8).
Kedua, jangan membasahi uang kertas Rupiah. Sebab, air dapat merusak bentuk maupun warna yang ada di uang kertas Rupiah.
Ketiga, dilarang untuk men-staples uang kertas karena termasuk kategori merusak uang tersebut. Ini mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana men-staples dikategorikan merusak uang Rupiah.
Terakhir, hindari untuk mencorat-coret uang kertas. Selain merusak, aktivitas tercela ini termasuk pelanggaran dan bisa kena pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2011 pasal 35.
"Oleh karena itu, terhadap Rupiah ini jagalah dan cintailah Rupiah ini," tutupnya.
Uang Lama Tergantikan Emisi 2022 dalam 4 Tahun
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBank Indonesia secara resmi merilis 7 (tujuh) pecahan uang rupiah kertas baru edisi Tahun Emisi (TE) 2022. Ketujuh pecahan uang baru tersebut telah dierdarkan dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 lalu.
Kepala Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim memastikan Uang Rupiah edisi lama masih tetap berlaku. Hal ini menjawab rasa penasaran publik menyusul peluncuran mata uang TE 2022.
"(Uang Rupiah lama) masih berlaku digunakan. Jangan ada keraguan, uang lama masih berlaku," tegasnya di Hall Basket GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (20/8).
Marlison melanjutkan, uang pecahan lama yang tidak layak edar sendiri secara bertahap akan dicabut oleh BI. Sehingga, dirinya memproyeksikan sekitar tiga sampai empat tahun mendatang uang Rupiah pecahan lama dapat tergantikan oleh uang TE 2022
"Demikian ya, terima kasih," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya