Besok, Portal SSCASN Tak Dapat Diakses Sementara
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019. Dengan demikian, masyarakat yang belum sempat mendaftar, masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran CPNS.
Meski demikian, portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSACSN) di sscasn.bkn.go.id akan mengalami perbaikan (maintenance), sehingga tidak bisa diakses sementara.
Dikutip cuitan Twitter Badan Kepegawaian Negeri (BKN), maintenance akan dilakukan besok, Selasa (26/11) mulai pukul 00.01-00.05 WIB.
"#SobatBKN, BKN jadwalkan Scheduled Maintenance u/ sesuaikan setting portal SSCASN pd Selasa, 26 Nov 2019 pukul 00.01-05.00 WIB. Selama itu, portal SSCASN tak dpt diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg timbul," tulis di Twitter BKN dikutip merdeka.com, Senin (25/11).
Dalam akun Twitter tersebut, selama masa maintenance tersebut, Tim Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN akan melakukan proses upgrading sistem SSCASN.
"Hai #SobatBKN kenalkan kami dr Tim Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN. Tepat pkl 00.15 WIB proses upgrading sistem SSCASN akan dimulai sampai pkl 04.30 WIB."
Penentuan Batas Akhir Pendaftaran
Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:
a. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;
b. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;
c. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019, bunyi Surat Kepala BKN itu.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik," kata MenPAN-RB.
Baca SelengkapnyaProses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIni alasan pemerintah belum umumkan jadwal pendaftaran CPNS dan CASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca Selengkapnya