Beri diskon 10 persen saat mudik Lebaran, ini insentif untuk pengusaha jalan tol
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan diskon tarif jalan tol sebesar 10 persen saat mudik Lebaran tetap berlaku. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, keputusan pemangkasan tarif tersebut sudah dibicarakan dengan menggelar rapat bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pemberian diskon tarif tol ini akan dikompensasi dengan perpanjangan konsesi dan pemberian insentif fiskal ke BUJT. Saat ini, pemerintah tengah membahas bentuk-bentuk insentif yang akan diberikan.
"Kita akan lakukan kompensasi, seperti kita akan panjangkan konsesi dan kalau masih kurang kita akan lihat dari sisi pajak, maupun faktor lain. Sekarang sedang dibahas oleh tim saya. Kayaknya mereka akan laporkan ke saya dalam satu dua minggu ini," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Kajian tersebut dilakukan dengan sangat teliti agar pemberian insentif maupun kompensasi dilakukan secara tepat dan tidak membuat BUJT merugi lantaran harus menurunkan tarif tol.
"Kita lihat bagaimana kontrak pertama mereka. Kalau menimbulkan tingkat (tarif) jalan tol yang cukup tinggi dan tidak mungkin dibayarkan oleh para pengemudi bidang ekonomi seperti truk maka kita akan melakukan offsetting, yang masih tetap dalam rambu-rambu kontrak," kata dia.
Dengan begitu, kebijakan penurunan tarif tol menguntungkan baik bagi masyarakat pengguna jalan tol, maupun investor yang berusaha di sektor jalan tol. "Kan kemarin kota sudah hitung. Prinsip-prinsipnya adalah pertama, untuk kepastian investor private sector yang sudah menanamkan," jelas Mantan Direktur Bank Dunia ini.
"Karena ini menjadi reputasi Indonesia di dunia internasional mengenai bagaimana kita menghadapi the sencity of contract terutama dengan bidang swasta dalam pembiayaan jalan tol," tegas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya