Berantas Mafia, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui dua anak usahanya, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Petrokimia Gresik (PKG) memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Direktur SDM, Tata Kelola & Manajemen Risiko, Tina T Kemala Intan, menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara perusahaan BUMN dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada semua elemen yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi sekaligus mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Jadi MoU ini sebenarnya adalah upaya dari setiap pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing," jelas Tina saat menyaksikan penandatanganan MoU di Makassar, Rabu (9/3).
Adapun penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi, dan Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto.
Selain memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, ruang lingkup MoU ini juga meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan. MoU ini juga menyebutkan soal sosialisasi regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi, pengamanan pembangunan strategis atau prioritas, penelusuran dan pemulihan aset, dan sebagainya.
"Selain itu juga soal peningkatan kompetensi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan sebagainya," jelas Tina.
Berantas Mafia Pupuk
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto menyambut baik penandatanganan MoU dengan Petrokimia Gresik dan Pupuk Kaltim. Menurut Raden, proses kerjasama ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Hal ini juga sejalan dengan perintah Jaksa Agung untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dengan demikian, diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi antar instansi sehingga dapat memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.
"Dengan melakukan penandatanganan MoU ini kedepannya kerjasama, sinergi kita dalam memantau distribusi pupuk di wilayah Sulawesi Selatan bisa berjalan lancar," kata Febrytrianto.
Selain dengan Kejati Sulsel, kedua anak usaha Pupuk Indonesia ini juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Misalnya saja Pupuk Kaltim yang telah menandatangani MoU dengan Polda Kaltim dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Kaltim pada bulan Februari 2022. Begitu juga dengan Petrokimia Gresik yang telah menandatangani MoU serupa dengan Kejati Jawa Timur pada awal tahun 2022.
Selain sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan kualitas pengawasan distribusi di internalnya. Diantaranya dengan menerapkan digitalisasi distribusi mulai dari produsen hingga distributor. Bahkan saat ini Pupuk Indonesia sedang melakukan uji coba digitalisasi kios-kios pupuk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.
Baca SelengkapnyaPerusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim menyiapkan 1 juta ton lebih pupuk subsidi untuk disebar di wilayah ke-13 provinsi.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim sebagai bagian dari Pupuk Indonesia Grup, sejauh ini kata Rahmad, menunjukkan komitmen yang tinggi untuk senantiasa berperan dalam pembangunan.
Baca Selengkapnya