Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka, Destinasi Wisata dan Edukasi Baru di Jawa Tengah

Proses penguatan dilakukan menggunakan lapisan coating agar bangunan tidak cepat rusak akibat lumut dan cuaca.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka, Destinasi Wisata dan Edukasi Baru di Jawa Tengah
Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka, Destinasi Wisata dan Edukasi Baru di Jawa Tengah (Merdeka.com)

Provinsi Jawa Tengah kini memiliki destinasi wisata baru yang memadukan nilai sejarah dan edukasi. Kawasan Benteng Fort Willem I Ambarawa atau dikenal juga sebagai Benteng Pendem Ambarawa, di Kabupaten Semarang, telah rampung ditata dan siap dibuka untuk umum.

Penataan kawasan cagar budaya ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan proyek tahap pertama telah diselesaikan sejak tahun lalu dan kini dalam tahap pemeliharaan. Benteng ini dibangun pada abad ke-19 dan berfungsi sebagai pertahanan militer serta penjara kolonial pada masa penjajahan.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan, kawasan benteng ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sejarah sekaligus destinasi wisata budaya bagi masyarakat.

"Setelah penataan, kawasan Benteng Pendem Ambarawa bisa digunakan sebagai pusat edukasi mengenai bangunan cagar budaya dan sebagai tempat wisata masyarakat," kata Dody.

Sementara itu, Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan penataan kawasan ini tidak mudah karena harus menjaga struktur asli bangunan bersejarah tersebut. Proses penguatan dilakukan menggunakan lapisan coating agar bangunan tidak cepat rusak akibat lumut dan cuaca.

"Dengan pengalaman lebih dari 64 tahun di sektor infrastruktur, Waskita berhasil menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan dengan mutu yang tinggi. Kami bangga dapat berkontribusi menjaga warisan budaya nasional," ujar Ermy dalam keterangan resminya, Selasa (10/6).

Benteng Fort Willem I telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya tingkat Kabupaten berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021. Penetapan ini juga sesuai dengan definisi bangunan cagar budaya dalam PP Nomor 16 Tahun 2021.

Nilai proyek penataan ini mencapai Rp152,5 miliar, mencakup penyelamatan struktur, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap. Kawasan benteng memiliki luas sekitar 27.286 m², dengan area parkir seluas 6.429 m² dan akses jalan seluas 5.873 m².

Ermy menambahkan bahwa lokasi ini sangat strategis, membelakangi Gunung Ungaran, dan diyakini akan menjadi magnet wisata baru, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Kami berharap Benteng Fort Willem I menjadi destinasi yang bukan hanya menarik secara visual, tapi juga memberi nilai tambah edukatif bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Waskita Karya juga telah menyelesaikan beberapa proyek ikonik di Jawa Tengah, termasuk Masjid Sheikh Zayed Solo dan Masjid Baiturrahman Semarang.

Rekomendasi