Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas Hitung Pemindahan Ibu Kota Telan Dana Hingga Rp 466 T

Bappenas Hitung Pemindahan Ibu Kota Telan Dana Hingga Rp 466 T Bappenas Hitung Biaya Pemindahan Ibu Kota. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menyatakan proses pemindahan ibu kota negara akan meminimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN hanya akan dipakai untuk membiayai infrastruktur dasar yang proyeknya tidak bisa dikerjakan swasta atau pihak lainnya.

"Dari segi pembiayaan, kita tidak akan menggunakan APBN. Kalaupun pakai, akan diminimalkan jumlahnya untuk membiayai infrastruktur dasar," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (30/4).

Diperkirakan, pembiayaan pemindahan ibu kota negara akan bersumber dari APBN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta dan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

Untuk rencana anggaran sendiri akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah ada keputusan dari Presiden. Menteri Bambang menyatakan, proses pemindahan ibu kota tentu harus melewati proses politik dan perlu disiapkan undang-undang khusus.

Pemindahan ibu kota negara menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.

Menteri Bambang Brodjonegoro menyatakan sumber dana pemindahan berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya.

Sementara untuk rinciannya, APBN nantinya dialokasikan untuk membangun infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Dana dari BUMN akan digunakan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Sementara dari skema KPBU, dana akan digunakan untuk beberapa infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Untuk perusahaan swasta, murni dialokasikan untuk properti perumahan dan fasilitas sosial.

Rencana pemindahan ibu kota negara sendiri sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memilih ibu kota negara ditempatkan di luar Jawa demi pemerataan ekonomi.

Menteri Bambang menambahkan, untuk fiksasi lokasi masih harus melewati rapat-rapat koordinasi. Saat ini, pemaparan kajian baru dilakukan oleh Bappenas.

"Kemarin yang saya sampaikan di Kantor Presiden itu baru paparan kajian dari Bappenas. Ada 3 kementerian yang bekerjasama dalam proses pemindahan Ibu Kota ini, yaitu Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR BPN) untuk penyediaan lahan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk persiapan tata kota," tambahnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya