Banker dengan Rekam Jejak Global, Dhanny Kini Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BRI

Dhanny pernah mengelola operasional cabang sekaligus mengembangkan portofolio bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Banker dengan Rekam Jejak Global, Dhanny Kini Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BRI
Corporate Secretary (Corsec) BRI Dhanny (@ 2025 merdeka.com)

Dhanny, banker kelahiran Padang, resmi dipercaya sebagai Corporate Secretary BRI setelah meniti karier panjang di industri perbankan. Ia dikenal memiliki pengalaman luas, baik di lini bisnis ritel maupun korporasi, serta kepemimpinan dalam bidang pengembangan bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Karier Dhanny di BRI dimulai sebagai Relationship Manager di Head Office (Agri Business) pada 2010–2012, lalu berlanjut sebagai Marketing Manager BRI Branch Cut Mutia (2012–2014). Setelah menempuh pendidikan MBA di University of Birmingham, Inggris melalui program beasiswa BRI (2016–2018), ia dipercaya menjadi Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI (2019–2021).

Dhanny kemudian meniti karier internasional di BRI Singapore Branch, mulai dari Deputy General Manager hingga akhirnya menjabat sebagai General Manager sejak 2024. Dalam posisi tersebut, ia mengelola operasional cabang sekaligus mengembangkan portofolio bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.

Pengalaman global serta latar belakang akademis yang solid menjadi modal penting bagi Dhanny dalam menjalankan mandat barunya sebagai Corporate Secretary BRI.

Latar belakang akademis dan profesional yang solid tersebut, membawa ia dipercaya sebagai Corporate Secretary BRI, dengan tugas utama sebagai juru bicara perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku yang selaras dengan target kinerja dan corporate image BRI sebagaimana visi, misi dan strategi yang ditetapkan Perusahaan.

Adapun, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Rekomendasi