Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Jika Inflasi Tembus 3 Persen
Merdeka.com - Bank Indonesia saat ini masih mempertahankan suku bunga acuan di level terendahnya 3,5 persen. Kepala Ekonom BRI, Anton Hendranata menilai, bank sentral mau tak mau harus menaikkan suku bunga, jika inflasi inti sudah lebih dari 3 persen.
"Yang perlu di pertimbangkan inflasi intinya, kalau seandainya mendekati 3 persen maka suka atau tidak suka rasanya BI harus merespons kenaikan suku bunga acuannya," kata Anton dalam Taklimat Media, Jakarta, Senin (8/8).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2022, inflasi inti masih di level 2,86 persen. Bila pada Agustus tahun ini inflasi inti tembus 3 persen, maka diperkirakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan.
"Kalau ke arah 3 persen, hitungan saya menurut saya ada kemungkinan BI akan menaikkan suku bunga acuannya. Tapi itu juga nanti lihat kondisi yang ada, kalau memang diperlukan," kata dia.
Sehingga bila sampai pada saatnya nanti, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, kebijakan tersebut memang sudah sewajarnya. Anton mengingatkan kebijakan tersebut bukan berarti bank sentral mengorbankan tren pemulihan ekonomi yang semakin menguat.
"Saya pikir wajar-wajar saja kalau seandainya BI terpaksa kalau harus menaikkan suku bunga acuannya. Itu bukan berarti mengorbankan pertumbuhan ekonomi yang sudah semakin baik. (Tapi) karena di globalnya jauh lebih agresif," kata dia.
Negara Lain Sudah Lebih Dulu
Sebagaimana diketahui, banyak negara yang sudah menaikkan tingkat suku bunga acuannya. Seperti yang dilakukan The Fed, bank sentral Amerika Serikat dengan tingkat suku bunga sudah mencapai 2,5 persen.
"Saat ini suku bunga acuan kita 3,5 persen. Kemudian suku bunga acuan AS 2,5 persen dan gap itu semakin mengecil," kata dia.
Hal ini berdampak pada tekanan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Bahkan, Rupiah diprediksi bisa terus melemah dalam beberapa waktu ke depan.
"Saat ini kan memang Rupiah boleh dikatakan ada tekanan tapi masih manageable di sekitar Rp15.000 per USD. Maka kalau seandainya tekanan itu makin dalam terhadap Rupiahnya," kata dia.
"Dan ini bisa menambah tekanan depresiasi Rupiah secara konsisten dalam beberapa periode yang akan datang. Saya kira ini perlu diperhatikan baik-baik," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Dapat Bisikian soal The Fed Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan
Saat ini, The Fed selalu Bank Sentral Amerika Serikat (AS) masih melakukan kajian terkait potensi penurunan tingkat suku bunga.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaKondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya
Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaBI Prediksi Ekonomi Dunia Tumbuh Melambat di 2024, Bagaimana dengan Indonesia?
Pasar keuangan yang tidak pasti diprediksi bisa memperlambat ekonomi dunia.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya