Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank asal Jepang rayu OJK izinkan kuasai 73,8 persen saham Bank Danamon

Bank asal Jepang rayu OJK izinkan kuasai 73,8 persen saham Bank Danamon The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG), berencana menjadi pemilik saham mayoritas Bank Danamon dengan mengambil alih 73,8 persen saham bank tersebut.

Chief Executive Officer MUFG untuk wilayah Asia dan Oceania Takayoshi Futae mengakui bahwa keputusan ini masih berbenturan dengan aturan kepemilikan Asing di perusahaan bank di Indonesia yang tidak boleh lebih dari 40 persen. Karena itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami telah berkomunikasi panjang dengan OJK terutama terkait dengan regulasi batasan kepemilikan sebesar 40 persen," ungkapnya di Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Meski demikian, dia yakin bahwa rencana investasi tersebut akan disetujui OJK. Mereka berkaca pada pengalaman berhasil membesarkan The Bank of Ayudhya di Thailand setelah mengakuisisi 76 persen sahamnya.

"Kami yakin akan mendapat persetujuan. Namun tentu saja keputusan akan berada pada wewenang OJK. Oleh karena itu akuisisi tahap 3 belum bisa kami tentukan waktunya," imbuhnya.

General Manager, Planning Division for Asia & Oceania, Bank of Mitsubishi Tokyo Yotaro Agari, mengatakan proses akuisisi Bank Danamon akan dilakukan secara bertahap.

"Pada tahap pertama, MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon, dengan harga Rp 8.323 (USD 0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp 15,875 triliun (USD 1,171 milyar),"

Agari mengatakan, harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan 3Q17 P/B dengan nilai 2,0x dengan pemberlakuan beberapa penyesuaian tertentu. AFI akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Danamon pada saat penyelesaian Tahap 1, yang diharapkan akan terjadi dalam beberapa hari kerja.

Untuk tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1 persen saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40 persen.

"Tahap ini diharapkan akan diselesaikan antara triwulan ke-2 dan triwulan ke-3 2018, dengan bergantung pada didapatnya persetujuan-persetujuan tersebut," kata dia.

Sedangkan tahap ketiga akan dilakukan setelah diselesaikannya tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil

Tak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil

Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Melemah: Amerika Kuat, China Terlilit Utang

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Melemah: Amerika Kuat, China Terlilit Utang

Bank Dunia memprediksi ekonomi global dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya