Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan BI: Suku Bunga Kartu Kredit Maksimal 1,75 Persen

Aturan BI: Suku Bunga Kartu Kredit Maksimal 1,75 Persen kartu kredit. shutterstock

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit sebesar 1,75 persen per bulan. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan kebijakan relaksasi kartu kredit yang diberikan saat pandemi.

"Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/12).

Selain itu, BI turut memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan, dari semula berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Perry melanjutkan, pihaknya juga memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1 persen atau maksimal Rp100.000 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Tak hanya memberi perpanjangan pada kebijakan relaksasi kartu kredit, dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, bank sentral memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0 persen dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Kebijakan Tarif SKNBI

"Kami juga melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," tuturnya.

Di sisi lain, BI akan menempuh langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru dengan beberapa langkah, yakni memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemudian, BI akan menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh bank sentral dan industri sistem pembayaran.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
BI Rate Naik, BRI Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024
BI Rate Naik, BRI Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024

Dirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Bulanan Tetap Aman, Yuk Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
Pengeluaran Bulanan Tetap Aman, Yuk Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo

Biar hidup lebih aman dan tenang, kamu wajib memiliki keuangan yang sehat serta teratur. Begini caranya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awal 2024, Mandiri Utama Finance Catat Sudah Salurkan Pembiayaan Rp213 Miliar
Awal 2024, Mandiri Utama Finance Catat Sudah Salurkan Pembiayaan Rp213 Miliar

Penyaluran kredit awal tahun ini meningkat 338 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
BTN: Kinerja Kredit per April 2024 Sesuai Target, Tumbuh 14,43 Persen
BTN: Kinerja Kredit per April 2024 Sesuai Target, Tumbuh 14,43 Persen

Dengan kinerja tersebut, BTN mencatatkan laba bersih sekitar Rp983,8 miliar atau naik sekitar 5,15 persen YoY.

Baca Selengkapnya