Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan baru Jokowi, PT KAI jadi operator LRT Jakarta

Aturan baru Jokowi, PT KAI jadi operator LRT Jakarta lrt. ©2015 frohsz.de

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Dalam aturan ini, Jokowi menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai penyelenggara sarana termasuk operator moda transportasi ini.

Menurut aturan ini, dalam rangka percepatan pemanfaatan hasil pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) terintegrasi, pemerintah menugaskan PT KAI menyelenggarakan sarana yang meliputi pengadaan sarana (kereta), pengoperasian sarana, perawatan sarana, dan pengusahaan sarana.

Selain itu, PT KAI juga diminta menyelenggarakan sistem tiket otomatis (automatic fare collection) dan menyelenggarakan pengoperasian dan perawatan prasarana.

Dalam pelaksanaan tugas ini, PT KAI diperbolehkan bekerja sama dengan badan usaha lainnya. Sementara soal pendanaan, PT KAI bisa memperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pendanaan lainnya sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, pembangunan prasarana LRT ditugaskan kepada PT Adhi Karya dengan perjanjian antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT Adhi Karya. Tahapan pelaksanaan pembangunan LRT, PT Adhi Karya tetap dapat melaksanakan tugas berdasarkan persetujuan teknis dan pengawasan oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut aturan anyar ini, dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud, Menteri Perhubungan menetapkan kriteria desain dan/atau spesifikasi teknis pembangunan prasarana Kereta Api Ringan terintegrasi dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak Perpres ini diundangkan.

Selanjutnya, ADHI menyampaikan dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana Kereta Api Ringan terintegrasi yang disusun mengacu pada kriteria desain dan atau spesifikasi teknis sebagaimana dimaksud kepada Menteri Perhubungan dalam waktu paling lama 30 hari kerja untuk dilakukan evaluasi teknis dan kewajaran harga.

Kemudian Menteri Perhubungan memberikan persetujuan dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana LRT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi sesuai hasil evaluasi sebagaimana dimaksud, paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya dokumen teknis dan dokumen anggaran secara lengkap.

"Menteri Perhubungan menandatangani perjanjian antara Kementerian Perhubungan dengan PT Adhi Karya Tbk sebagaimana dimaksud, paling lambat 30 hari kerja sejak persetujuan atas dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi sebagaimana dimaksud," bunyi Pasal 3 Ayat (4) Perpres tersebut seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (15/8).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik

Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet

Baca Selengkapnya
MRT Jakarta Ajak Industri Lokal Pasok Suku Cadang
MRT Jakarta Ajak Industri Lokal Pasok Suku Cadang

PT MRT Jakarta mengajak para perusahaan lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan transportasi publik mereka.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Capai 28,4 Persen, Lampaui Target Saya
Jokowi: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Capai 28,4 Persen, Lampaui Target Saya

Jokowi mengatakan pembangunan MRT Fase 2A sudah mencapai 28,4 persen atau lebih dari yang ditargetkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Baru 5 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Temukan 997 Barang Penumpang Tertinggal
Baru 5 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Temukan 997 Barang Penumpang Tertinggal

Mulai dari tas, perangkat elektronik, uang tunai uang elektronik, hingga aksesoris pribadi.

Baca Selengkapnya
LRT Operasikan 308 Perjalanan Mulai Bulan Depan, Jarak Antar Kereta Jadi 12,5 Menit
LRT Operasikan 308 Perjalanan Mulai Bulan Depan, Jarak Antar Kereta Jadi 12,5 Menit

Diharapkan pengguna dapat mengandalkan LRT Jabodebek sebagai pilihan transportasi yang tepat waktu dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kasih Dana Fantastis untuk PT Wijaya Karya
Jokowi Kasih Dana Fantastis untuk PT Wijaya Karya

Penambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha

Baca Selengkapnya