APBN Diprioritaskan Tangani Corona, Sri Mulyani Konsultasi ke BPK
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait rencana perubahan biaya Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Menurutnya, situasi emergency kali ini akan mengubah langkah-langkah kementerian atau lembaga dan daerah untuk mengubah prioritas APBN, sehingga tidak menjadi temuan audit.
"Tentunya kita tetap menjaga tata kelola, kita tetap tidak akan mengharap tidak terjadi, penyelewengan tapi semua bekerja fokus untuk benar-benar menangani masalah pandemi ini dan melindungi masyarakat, serta dunia usaha," kata Sri Mulyani dikutip dari setkab, ditulis Senin (23/3).
Bendahara Negara ini mengaku sudah berkomunikasi juga sebelumnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta BPK. Bahwasanya saat ini sedang menghadapi situasi yang seharusnya mulai melakukan audit untuk anggaran 2019, tapi karena situasi Covid-19 secara langsung akan sangat terpengaruh.
Sejauh ini, Kementerian Keuangan bersama-sama Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner OJK terus melakukan pemantauan, baik dari kebutuhan likuiditas, kebutuhan sisi foreign exchange, pergerakan surat utang, korporasi, dan kemungkinan terjadinya dampak NPL yang meningkat.
"Ini semuanya sedang kita terus pantau dengan protokol yang sama terjadi di tahun 2008-2009," kata dia.
Sri Mulyani menambahkan bersama BI dan OJK tentu harus memodifikasi berdasarkan situasi terkini, dampaknya kepada sistem keuangan yang rembesannya atau masukan dari dampak corona itu kepada sektor keuangan melalui suku bunga, nilai tukar, pinjaman yang mungkin akan mengalami kemacetan, maupun dari berbagai sentimen psikologis akan dimasukkan dalam protokol yang sedang ditingkatkan.
"Saat ini kita terus meningkatkan level dari waspada ke siaga akan terus kita lakukan sehingga kita mampu betul-betul meng-adjust atau menyesuaikan tingkat dari pemerintah untuk melakukan respons terhadap pergerakan yang begitu sangat dinamis," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaDituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!
Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan
Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaKumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Menkeu Sri Mulyani Lapor Bayar Utang Lancar, APBN Surplus Rp22,8 Triliun
Sri Mulyani melaporkan APBN mengalami surplus Rp22,8 triliun hingga 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSegera Cek Rekening, Sri Mulyani Ternyata Sudah Cairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri
ealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca Selengkapnya