Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa yang Salah di Ekspor Benih Lobster?

Apa yang Salah di Ekspor Benih Lobster? Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditahan KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Edhy diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun ini.

"KPK menetapkan 7 tersangka masing-masing sebagai penerima, diantaranya, EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM. Serta satu sebagai pemberi SJT," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Setelah status Edhy Probowo jelas, Kementerian KKP pun memutuskan untuk memberhentikan ekspor benih lobster sementara. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sebenarnya tidak ada yang salah terkait kebijakan tersebut.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster. Jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat Peraturan Menteri (KKP) yang dibuat tidak ada yang salah. Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini," ujar Menteri Luhut.

Meski demikian, ada mekanisme dalam regulasi ini yang sedang dievaluasi sehingga kebijakan tersebut perlu dihentikan sementara waktu. Hasil evaluasi tersebut nanti akan menjadi penentu kebijakan tersebut dilanjutkan atau sebaliknya.

Bila kebijakan ini tidak bermasalah, payung hukum ekspor benih lobster tidak akan dihapus. Sebab, kebijakan ini sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir selatan.

"Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti pengangkutan soal ekspor benur, itu yang tidak boleh terjadi. Kalau sudah bagus kita lihat, baru teruskan. Karena sekali lagi itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan, di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya," tuturnya.

KPPU mengendus indikasi adanya praktik monopoli pasar dalam kegiatan logistik usaha ekspor benih lobster. Sebab, bisnis jasa pengiriman benih lobster tersebut ditengarai hanya terkonsentrasi pada salah satu perusahaan jasa pengiriman logistik atau forwarding.

"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat. Di mana ada kegiatan yang membuat jasa untuk pengiriman itu terkonsentrasi pada satu pihak tertentu saja. Sehingga KPPU mengendus ada indikasi tidak adanya persaingan usaha di sana," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih

Guntur mengungkapkan, praktik monopoli dalam usaha logistik itu diduga sengaja dilakukan untuk membuat pola kegiatan bisnis menjadi tidak efektif. Mengingat letak perusahaan logistik itu ada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Sedangkan, saat ini eksportir lobster tersebar di beberapa provinsi seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Sumatera. Akibatnya pengusaha benih lobster akan menanggung biaya logistik tinggi setiap kali melakukan pengiriman benih lobster ekspor.

"Bisa dibayangkan berapa ongkos yang harus di keluarkan oleh pelaku usaha. Jika barang ada di NTB kemudian harus dikirim lewat Jakarta. Dan ini kan berhubungan dengan penanganan benda hidup memerlukan waktu pengiriman yang cepat," papar Guntur.

Selain itu, Menteri Luhut menambahkan hal yang perlu diperhatikan yaitu siklus hidup lobster dan tidak boleh terjadi penangkapan secara berlebihan. "Harus diperhatikan siklusnya, dia juga harus nebar sehingga jangan nanti seperti over fishing," tandas Menteri Luhut.

Ekspor Benih Lobster Dinilai Bermasalah Sejak Awal

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal. Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.

"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekjen Kiara Susan Herawati.

Susan mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan. Bahkan, lanjut Susan, ORI menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.

"Sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian tersebut," ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, mengatakan mereka sudah memperingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar berhati-hati mengekspor benih lobster. Dia mengatakan ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan, sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, negara produsen lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan. "Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.

Momentum Perbaikan Tata Kelola Lobster

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang. Penangkapan yang dialami oleh Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP menurutnya adalah tragedi yang disayangkan.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Dia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Dedi Syaputra, mengatakan kebijakan Edhy Prabowo terkait dibolehkannya penggunaan cantrang dan ekspor benih lobster (benur) untuk masyarakat Natuna Utara termasuk Anambas sangat disesalkan.

Pada dasarnya kebijakan tersebut merugikan nelayan kecil menguntungkan pengusaha. "Untuk nelayan Natuna lebih fokus ke tangkapan ikan daripada lobster, adapun lobster lebih ke pembesaran," kata Dedi.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam acara 'Susi Cek Ombak' di MetroTV menilai selaiknya lobster besar di alam sebelum diperdagangkan.

"Sampai kapan pun biarkan saja lobster besar di laut. Kita tangkap yang besar, itu saja," ujarnya.

"Saya tetap setuju Tuhan yang membudidayakan di laut. Manusia mengambil pada saat besar. Lebih baik lobster dibesarkan oleh laut," pesan Susi.

Pembawa acara Don Bosco memancing Susi untuk mengomentari kebijakan Edhy yang bertentangan. "Kebijakan bertentangan itu kan hal lumrah, hal biasa. Saya kan cinta lingkungan, orang mengerti tentang ekologi laut. Ya saya mencoba mempertahankan yang saya pikir baik," tuturnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
8 Cara Memasak Lobster Aneka Kreasi, Lezat dan Mudah Dipraktikkan
8 Cara Memasak Lobster Aneka Kreasi, Lezat dan Mudah Dipraktikkan

Resep lobster patut diketahui karena lobster memiliki kandungan protein cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya