Anak Usaha Krakatau Steel, Meratus Jaya Iron & Steel Bakal Dibubarkan
Merdeka.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim menyebut bahwa anak usaha perusahaan yaitu PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) akan dilikuidasi. Langkah ini diambil karena anak perusahaan ini sudah tidak efisien untuk dilanjutkan.
"Saat ini posisinya MJIS sudah mendapatkan persetujuan untuk likuidasi," kata Silmy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Industri Baja Nasional, Senin (11/4).
Silmy mengatakan saat ini Krakatau Steel memang sedang melakukan transformasi dan restrukturisasi, bukan hanya di induk saja, tetapi juga sampai di anak perusahaan, di mana bagi anak perusahaan yang sudah sehat akan masukkan ke subholding.
Sementara untuk MJIS yang merupakan anak perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan PT Antam (Persero) Tbk yang berdiri pada 9 Juni 2008, lalu tahun 2015 berhenti beroperasi tidak dimasukkan ke subholding, karena kondisinya yang tidak efisien dilanjutkan usahanya. “MJIS adalah sarana smelter di Kalimantan Selatan, yang saat ini memang itu dibangun 2008. Jadi, memang ini tidak bisa digunakan lagi karena sudah tidak efisien, dan juga lokasinya pun jauh dari produksi lanjutannya,” ujarnya.
Dikutip dari laman Meratus Jaya, sebagaimana diketahui bahwa Pabrik PT MJIS yang berlokasi di Batulicin Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan sudah mangkrak (tidak beroperasi) sejak tahun 2015 hingga saat ini, yang disebabkan turunnya harga biji besi di pasaran dunia, sehingga harga jualnya tidak kompetitif lagi.
Bahkan PT Meratus Jaya Iron & Steel sempat berproduksi selama kurang lebih 3 tahun 2012-2015 dan telah melakukan pengiriman perdana produk sponge iron (besi spon) sebanyak 5.000 metrik ton ke Krakatau Steel.
"Dan di Krakatau Steel sendiri (sekarang) Kita sudah tidak pakai sponge iron (dari MJIS)," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaMelansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca SelengkapnyaBanjir yang terjadi sejak beberapa hari lalu disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaPertamina dengan subholding dan anak usahanya berhasil memboyong 34 penghargaan Proper Emas.
Baca SelengkapnyaSelain Harvey, ada 15 tersangka lain terkait kasus korupsi timah yang membuat rugi negara Rp 271 triliun.
Baca SelengkapnyaTersambungnya unit kilang tersebut akan menjadi tonggak bersejarah Kilang Balikpapan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.
Baca Selengkapnya