Alih kelola Blok Mahakam, Pertamina siapkan investasi Rp 2,3 T
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan dana investasi senilai USD 180 juta atau setara Rp 2,33 triliun untuk mencukupi kebutuhan masa transisi pengambilalihan Blok Mahakam pada 2017. Investasi tersebut guna menjaga tingkat produksi blok tersebut setelah dilakukannya amandemen kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract) Blok Mahakam.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan amandemen Blok Mahakam untuk periode 2018-2038 harus segera dilakukan. Langkah ini sekaligus menjadi jalan bagi Pertamina melakukan langkah transisi dengan baik mulai 2017.
"Amandemen PSC ini memungkinkan Pertamina untuk memulai langkah transisi pengelolaan Blok Mahakam lebih awal, yaitu per 1 Januari 2017 dengan tujuan menjaga tingkat produksi dari wilayah kerja penghasil gas terbesar ini. Selanjutnya kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator saat ini guna memastikan transisi berjalan dengan baik," ujar Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/10).
Dwi menjelaskan, Pertamina Hulu Mahakam telah menfinalisasikan penyusunan Work Program and Budget (WP&B) Blok Mahakam 2017. Berdasarkan WP&B tersebut, dibantu oleh Total E&P Indonesie sebagai pelaksana, Pertamina Hulu Mahakam menyiapkan kegiatan pengeboran tahun 2017 dengan target 19 sumur dengan nilai investasi sekitar USD 180 juta.
"SKKMigas tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan WP&B Pertamina Hulu Mahakam dengan prinsip kegiatan yang dilaksanakan oleh Total E&P Indonesie dengan basis ‘no cost no profit’, dengan semua biaya dan risiko kegiatan menjadi beban Pertamina Hulu Mahakam. Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi pada 1 Januari 2018," jelas Dwi.
Sementara itu, Pertamina Hulu Mahakam bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sedang menyelesaikan perjanjian alih kelola yang meliputi Transfer of Operatorship Agreement (TOA) dan Bridging Agreement (BA). TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan amandemen PSC Blok Mahakam, sedangkan BA diperlukan terkait dengan bantuan pelaksanaan kegiatan Pertamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada periode tahun 2017
"Kami menargetkan penyelesaian Bridging Agreement dan amandemen TOA pada akhir November 2016,” pungkas Dwi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya