Agar dilayani, ini syarat tukar uang baru di BI
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI), menyambut Idul Fitri 1438 H, menggandeng 13 bank nasional dalam menyediakan layanan penukaran uang. BI menyiapkan uang baru sebesar Rp 167 triliun tahun ini.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, menegaskan penukaran uang tidak bisa dilakukan begitu saja. Warga harus membawa kartu identitas valid seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Satu identitas hanya bisa menukarkan satu kali dalam sehari," kata Suhaedi di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/6).
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penukaran berulang. Meski melakukan penukaran di tempat lain, identitas yang sudah digunakan tetap tidak akan dilayani.
Adapun limit maksimal penukaran uang adalah Rp 3,7 juta dalam satu hari untuk satu identitas dengan pecahan 100 lembar (satu pak).
"Satu pak pecahan Rp 20.000 senilai Rp 2 juta, 1 pak pecahan Rp 10.000 senilai Rp 1 juta, 1 pak pecahan Rp 5.000 senilai Rp 500.000, dan 1 pak pecahan Rp 2.000 senilai Rp 200.000. Jadi maksimal itu satu orang itu Rp 3,7 juta, kalau mau tukar di bawah itu boleh, tapi tetap harus dalam 1 pak," terang Suhaedi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaBank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAyat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaBerikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca Selengkapnya