Aburizal Bakrie: Ikut Tax Amnesty, dosa lama kita kubur dalam-dalam
Merdeka.com - Pengusaha pribumi Aburizal Bakrie hari ini menyambangi kantor wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Selatan I, Gatot Subroto, Jakarta. Kedatangannya tersebut adalah untuk mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Ical, sapaan Aburizal Bakrie, mengungkapkan keikutsertaan para pengusaha dalam Tax Amnesty merupakan bentuk penebusan dosa atas beberapa harta yang tidak dilaporkan selama ini. Dirinya meminta agar setelah ini para pengusaha membuka lembaran baru dengan sikap pelaporan pajak yang lebih baik.
"Adanya Tax Amnesty (dosa) yang lama kita kubur dalam-dalam. Kita mulai yang baru," tuturnya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9).
Mantan ketua umum partai Golkar ini menambahkan, harta yang dilaporkan seluruhnya berasal dari dalam negeri. Dirinya mengaku tidak melakukan repatriasi karena tidak memiliki banyak harta di luar negeri.
"Saya kalau dari luar negeri tidak ada. Jadi hartanya di Jakarta saja. Di sini lebih melaporkan ke harta pribadi. Perusahaan sudah, tapi memang ada beberapa yang belum," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada rekan-rekan pengusahanya agar segera mendaftar Tax Amnesty. Menurutnya, kesempatan menguntungkan ini tidak akan datang dua kali.
"Daripada ke depan susah. Bagi yang belum, ikut deh. Entah bulan Desember atau kapan yang penting harus ikut," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnya